Prakondisi Sambut May Day,GRD Gelar Unjuk Rasa di Jln Sultan Alauddin

Faktadelik.Com- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik [KP-GRD] kembali melakukan unjuk rasa prakondisi dalam hal menyambut Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasuonal, di jln Sultan Alauddin 29/4/2024 sore.

Dengan membentangkan spanduk bekas bertulis tuntutan Bangun Persatuan Rebut Kekuasaan dari Tangan Oligarki, terlihat massa aksi menahan mobil untuk dijadikan panggung orasi.

Menurut GRD kedudukan kelas pekerja saat ini selalu di eksploitasi melalui kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal,salah satunya dengan terbitnya UU Cipta lapangan Kerja atau Cilaka.

“Kondisi kelas pekerja hari ini sedang tidak baik-baik saja. Melalui kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal kami menilai selalu mengeksploitasi hak-hak pekerja”ucap Azis jendral lapangan.

Menurut Azis UU Cipta lapangan kerja ini sangat membawa dampak buruk bagi pekerja, karena pengusaha-pengusaha diberikan kebebasan yang seluas luasnya tanpa memikirkan kedudukan kelas pekerja sebagai pelaku produksi.

“Ditingkat-tingkat perusahaan pekerja banyak kehilangan hak normatif, PHK secara sepihak ada dimana-mana. Belum lagi dengan adanya Union busting yang melarang pekerja untuk berserikat,” ujar Azis.

Selain itu, Ia juga mengecam keras oknum-oknum yang kerap melakukan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis buruh dan aktivis mahasiswa.

“Mengkriminalisasi aktivis buruh dan aktivis mahasiswa adalah salah satu bentuk mencedrai demokrasi bangsa ini. Kami mendesak kepada Kapolri untuk evaluasi jajaran agar kemudian mengikuti aturan UU khususnya dalam pengamanan unjuk rasa” tegas Azis.

Lebih lanjut, Ia berbicara mengenai pendidikan. Kondisi pendidikan saat ini kata Azis juga miris akibat maraknya peraktek-praktek komersialisasi pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan.

“Kami mendesak dan mendorong pemerintah untuk terus berupaya mewujudkan pendidikan geratis bagi setiap masyarakat,sebagai solusi mengatasi komersialisasi dan salah satu cara  agar masyarakat yang kurang mampu bisa mengakses pendidikan,” tutupnya.

Adapun tuntutan GRD sebagai berikut:

-Cabut Omnibus Lawa Cipta Kerja, Tolak Upah Murah, Hentikan kriminalisasi Aktivis Buruh dan Aktivis Mahasiswa dan Wujudkan pendidikan geratis.

*(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *