Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

SAT RESKRIM POLRES MAMASA AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR

Faktadelik.Com,Sulbar Mamasa – Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas.S.I.K.MM melalui kasat Reskrim Iptu Hamring.SH telah meringkus BD (43) pelaku tidak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2020 sampai dengan bulan Oktober tahun 2022 di Dusun Pokok, Desa Minanga, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa provinsi Sulbar .

Saat media ini konfirmasi dengan Kasat Reskrim polres mamasa IPTU Hamring.SH membenarkan kejadian tersebut dan.mengatakan Korbannya NR (11) masih berstatus Pelajar di salah satu sekolah di kecamatan nosu Kabupaten Mamasa.sabtu,22/10/2022

“Adapun kejadian Singkat ini berawal tepatnya di hari Jumat 21 Oktober, Korban berangkat hendak ke sekolah. Namun setelah sampai di sekolah, ternyata korban tidak seperti biasanya , yaitu sering menyendiri dari teman-temannya sekolahnya” ungkapnya

Lanjut IPTU Hamring.SH mengatakan Melihat kejadian tersebut, salah seorang guru menghampiri Korban dan menanyakan langsung ke korban, apakah korban mempunyai Masalah dan Pada saat itu juga korban menceritakan apa yang di alami selama ini ke pada guru tersebut. Dimana di ceritakan jika korban mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri inisial BD (di duga pelaku) sejak kelas 4 SD sampai saat ini korban duduk di bangku kelas 6 SD Dan usai mendengar cerita korban, langsung guru tersebut menyampaikan ke pada orang tuanya (keluarga korban) agar masalah yang di alami oleh korban di laporkan kepada yanh berwajib.tuturnya .

Masih IPTU Hamring mengatakan saat ini tindakan yang dilakukan pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku, Melakukan koordinasi dengan PKM Nosu agar di lakukan visum awal terhadap korban Serta melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut di atas Korban sendiri di ketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku dan pelaku sendiri merupakan tetangga korban.tutupnya

Editor- RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *