Faktadelik.com, Luwu – Tim Pokja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja) meminta PT Masmindo Dwi Area dan seluruh kontraktornya, agar mengedepankan transparansi, menghargai kearifan lokal dan aspiratif atas harapan masyarakat dalam menjalankan aktivitas perambangan Awak Mas Project (AMP) di Kecamatan Latimojong
Demikian yang terungkap dalam rapat yang digelar Pokja dengan menghadirkan perwakilan manajemen PT MDA di salah satu Cafe di Belopa, Sabtu (25/10/2025) lalu
“Pokja sangat mendorong pertambangan AMP di Latimojong segera memasuki fase produksi. Namun demikian selama proses konstruksi ini, dibutuhkan banyak penerimaan tenaga kerja skill maupun non skill. Terkait hal itu, kami meminta MDA dan Subkontraktornya dapat mengumumkan bukan hanya di media sosial, tetapi ditempel diruang-ruang publik, seperti di papan pengumuman kantor desa, di pusat keramaian dan pendidikan bahkan kami minta diumumkan di masjid-masjid” Ungkap Ketua Pokja H Sofyan Thamrin
Sofyan Thamrin mengatakan, MDA dan sejumlah Subkontraktor diminta agar aspiratif terhadap kritik dan masukan masyarakat yang bermukim di area lingkar tambang dan jalur akses, dimana mereka yang langsung merasakan dampak terhadap peningkatan eskalasi kegiatan dan mobilitas ditahapn konstruksi PT MDA
“Kami mengikuti setiap saat Forum Desa yang dilaksanakan MDA didesa-desa lingkar da akses tambang. Disitu banyak keluhan dan kritik. Kami harap masukan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti sehingga dampak dapat diminimalisir” Kata Sofyan Thamrin
Beberapa kritik dan masukan dari masyarakat yang bermukim di area lingkar tambang dan jalur akses, pertama, warga mengeluhkan jalan berdebu disiang hari dampak dari Armada yanng memobilisasi material. Kedua, warga meminta setiap karyawan AMP yang melintas di jalan desa agar tidak ugal-ugalan.
Ketiga, warga menghendaki dukungan terhadap aktivitas pertanian, perkebunan dan peternakan serta usaha mikro kecil disetiap desa melalui program pemberdayaan yang merupakan tanggung jawab perusahaan. Keempat, PT MDA diminta untuk tetap meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di AMP Latimojong, termasuk menjaga kelestarian DAS Suso sebagai sumber air masyarakat, agar tidak tercemar limbah kimia yang berbahaya. (*)













