Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

BPJS Kesehatan Gandeng Polres dan Pemkab Polman, Sosialisasikan Program JKN

POLMAN, FAKATADELIK.COM – BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan Polres Polman dan Pemkab Polewali Mandar melaksanakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Polewali Mandar dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban peserta program JKN serta prosedur pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis, (15/06/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendiskusikan hak peserta program JKN dalam menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar, hak dan kewajiban peserta, serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal JKN, dan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Agusnia Hasan Sulur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Polewali Mandar, mengharapkan BPJS terus berkoordinasi dalam implementasi Instruksi Presiden mengenai program kesehatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait jaminan kesehatan nasional yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas upaya yang terus dilakukan dalam mensosialisasikan program JKN kepada masyarakat. Harapan ke depannya adalah agar masyarakat semakin memahami manfaat kepesertaan dalam program ini, Kata Agusnia.

Sementara itu, Diah Eka Rini, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, juga berharap agar pemahaman yang sama terkait hak dan kewajiban kepesertaan JKN dapat dimiliki oleh semua pihak. Hal ini akan memberikan kejelasan terkait program jaminan kesehatan nasional kepada semua peserta JKN. Sosialisasi yang dilakukan ini merupakan upaya yang telah dilakukan sebelumnya, dan diharapkan tidak ada kekeliruan dalam menanggapi pelayanan kesehatan, alur prosedur, dan hal lainnya. Tujuannya adalah agar semua peserta terdaftar sebagai peserta JKN dan memahami cara menggunakan kepesertaannya, Jelasnya.

Dikesempatan ini, Syahrir, Kaurbin OPS Satlantas Polres Polewali Mandar mengatakan, Polres Polman turut mensosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 tahun 2023 tentang kerjasama BPJS, karena ini sangat berhubungan dengan persyaratan – persyaratan untuk Izin penerbitan Surat Mengemudi baik itu golongan A maupun golongan C, Ujarnya. (BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *