Faktadelik.Com, Makassar – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan anak panah busur yang terjadi di Jalan Ratulangi Kota Makassar sempat viral di media sosial.
Diketahui korban Ogi terkena busur anak panah di punggung kiri saat pulang sekolah pada hari Selasa lalu (9/8/2022).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, Jumat (12/8/2022) mengungkapkan, para tersangka penganiayaan menggunakan anak panah busur tersebut sementara menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
“Dari delapan tersangka, tujuh sudah diamankan satu masih dalam pengejaran,” ucap AKP Lando.
Lanjut AKP Lando, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban (Ogi) karena masalah peribadi bukan masalah antar sekolah ataupun teror busur.
“Ini murni karena masalah cemburu, pacar dari salah satu pelaku direbut oleh korban,” ungkap AKP Lando.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa anak panah busur dan ketapel pelontar.
Tersangka dikenakan pasal 80 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menambahkan, bahwa Kota Makassar saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Masyarakat jangan takut untuk beraktifitas namun tetap waspada, apabila ada sesuatu yang membutuhkan bantuan Polisi, maka segera hubungi Polsek terdekat oleh karena di setiap Polsek ada nomor telepon yang bisa dihubungi atau di WA,” tuturnya.
Lanjutnya, polisi selalu siap memberikan pelayanan kepada siapa pun yang membutuhkan setiap waktu.
“Pihak Kepolisian mengharapkan kiranya tidak ada pihak pihak yang selalu membuat berita atau informasi yang membuat masyarakat menjadi takut dan kepada masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya berita berita hoaks,” ujarnya.
Selain itu polisi berpangkat tiga balok ini mengharapkan kiranya setiap orang tua selalu mengawasi aktifitas anak anak jangan sampai dibiarkan tanpa kontrol yang akhirnya bisa bergaul kebebasan yang akhirnya terjerumus ke hal-hal yang negatif dan akhirnya akan merusak masa depan mereka, merusak harapan orang tua. (**)