Berita  

Diduga Berkedok Investasi, Irnawati Nazar Akan di Polisikan Kusa Hukum Nelce Wanma

Faktadelik.com, Sorong PBD – Berawal dari ketidakpastian pengembalian uang, kuasa hukum Nelce Wanma siap laporkan Irnawati Nazar ke Polresta Sorong atas dugaan tindak pidana investasi bodong, Arfan Poretoka SH,MH kepada media ini, 24 Februari 2024 malam melalui telepon selulernya.

Dikatakan Arfan, kliennya merupakan pemilik Kormansiwin Homestay di Waisai Raja Ampat yang pada saat itu sedang mengurus jual beli aset melalui Notaris Irmawati di Sorong. Namun pada saat pengurusan Irnawati meminjam uang 50juta kepada kliennya dengan alasan investasi. Lebih lanjut dijelaskan Arfan, Irnawati berjanji akan mengembalikan 300juta dari uang yang dipinjam tersebut kepada Nelce Wanma.

“Jadi bulan september 2023, klien saya ibu Nelce Wanma saat urus jual beli di sorong, Notaris Irnawati ini pinjam uang sama klien saya sebesar 50juta dengan alasan investasi, kemudian berjanji akan mengembalikan uang milik Ibu Nelce Wanma sebesar 300juta. Namun hingga saat ini klien saya baru menerima ganti rugi kurang lebih 30juta”, Terang Arfan

Arfan juga mengatakan, pada saat penagihan Irnawati selalu memberikan alasan yang tidak tepat kepada kliennya. Oleh karenanya, Arfan akan melaporkan Notaris Irmawati Nazar ke Polresta Sorong untuk dimintai pertanggung jawaban.

“Jadi saya rencananya mau LP dia hari senin besok di Polresta Sorong, karena Irnawati ini lakukan tidak hanya satu orang. Dan pada saat pembuatan Akta itu dia selalu mempersulit, terutama soal keuangan” Bebernya

Olehnya, Arfan juga meminta kepada Dewan Kehormatan Notaris agar memeriksa oknum-oknum notaris yang melakukan praktik dan merugikan para klien.

“Saya meminta dan memohon dengan hormat kepada Dewan Kehormatan Notaris untuk memeriksa notaris-notaris yang lakukan praktik seperti ini, agar tidak merugikan masyarakat”, Tutup Arfan (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *