Berita  

Diduga Mark-Up, L-KONTAK Siap Laporkan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Di Bone Tahun 2022

Faktadelik.Com, Makassar – Proyek pemeliharaan berkala jalan Paket 12 Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bone siap dilaporkan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Proyek yang terdiri dari 4 titik lokasi itu diantaranya yakni, Ruas Jalan Pakkasalo – Palime Kecamatan Dua Boccoe – Cenrana, Ruas Jalan Sailong – Lallatang Kecamatan Dua Boccoe, Ruas Jalan Telle – Timurung Kecamatan Ajangale, dan Ruas Jalan Uloe – Timurung Kecamatan Dua Boccoe – Ajangale oleh PT. Mitra Bahagia Utama dengan nilai kontrak Rp. 26.000.000.392,-, diduga terjadi Mark-Up anggaran yang cukup besar.

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi (Monev) DPP L-KONTAK, mengatakan pengerjaan proyek rabat beton yang dikelola Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone itu, diduga pada pekerjaan talud jalan dan baju jalan tidak dilaksanakan pada seluruh jalan.

L-KONTAK menurut Dian Resky, akan meminta pihak yang berwenang untuk melakukan uji beton. Dia menyangsikan rabat beton yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa tidak memenuhi unsur teknis yang dipersyaratkan.

L-KONTAK menduga, proyek yang sumber anggarannya dari APBD Pemkab Bone Tahun 2022 itu, Penyedia Jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak patuh pada standar bangunan jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dapat mengakibatkan kerugian Negara dan Daerah.

“Pengguna Anggaran harus lebih cermat dalam menentukan besaran biayanya. Apalagi kami menilai, PPK terindikasi melakukan pembiaran terhadap beberapa item pekerjaan yang kami duga tidak terlaksana,” tegas Dian Resky, Sabtu, (1/10/2022).

Dian Resky juga menjelaskan jika lembaganya dalam waktu dekat akan melaporkan temuannya ke APH. Saat dikonfirmasi via pesan Wathsup terkait temuan L-KONTAK, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Dan Tata Ruang Pemkab Bone, H. Askar, S.ST, M.Si, mengatakan, terkait dengan pekerjaan ini masih berjalan belum diadakan penyerahan dan pekerjaan beton sebelum ada penyerahan tentunya ada uji leb nya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *