Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Dinas PMD Polman Gelar Rakor Penyelenggaraan MUSRENBANG Desa TA 2024

Polman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang pola dengan dihadiri oleh para kepala desa dan stakeholder terkait. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, yang memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat. Senin (10/07/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ibrahim Masdar menyampaikan harapannya agar desa-desa di Kabupaten Polewali Mandar dapat menjadi mandiri. Beliau tidak ingin melihat adanya kemiskinan ekstrem di desa yang sudah mandiri, juga ingin mengakhiri kasus stunting dan putus sekolah di desa. Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk menyinkronkan perencanaan program kegiatan antara OPD dan desa, guna menghindari tumpang tindih.

Dalam kesempatan tersebut, tenaga ahli dari P3MD Kabupaten Polewali Mandar, Syukur Parallui, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, setiap desa diharapkan dapat mulai menyusun perencanaan terkait upaya pencegahan stunting, penurunan angka stunting, serta penanggulangan kemiskinan ekstrim, sosial, kesehatan, dan pendidikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Desa nomor 6 tentang penciptaan desa maju, mandiri, adil, dan sejahtera.

Syukur juga menekankan pentingnya perencanaan yang mendukung upaya pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrim, serta pemenuhan kebutuhan dasar dalam bidang pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan amanah Undang-Undang Desa nomor 6 untuk menciptakan desa maju, mandiri, adil, dan sejahtera.

Selanjutnya, dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Indeks Desa Membangun. Kabupaten Polewali Mandar telah memiliki 16 desa mandiri, 59 desa berkembang, dan 10 desa tertinggal. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *