Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Dinas PUPR Majene Bantah Isu Ketidakprofesionalan Pelaksanaan Swakelola di Bidang Pengairan

Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Majene, Syamsul Maarif
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Majene, Syamsul Maarif

Faktadelik.com, Majene – Isu dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan pekerjaan swakelola di Bidang Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene, menjadi perbincangan publik. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang enggan disebutkan namanya.

LSM tersebut menyoroti bahwa pelaksanaan pekerjaan swakelola seharusnya dilakukan sepenuhnya oleh perangkat atau unsur internal dinas terkait, bukan melibatkan pihak lain di luar struktur organisasi. Dugaan ini mencuat setelah LSM menerima laporan dari masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan profesionalitas pelaksanaan swakelola pada beberapa titik pekerjaan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Majene, Syamsul Maarif, memberikan klarifikasi pada Senin, 17 November 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan swakelola di bidang yang ia pimpin telah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lapangan, semuanya dilaksanakan oleh tim internal Dinas PUPR.

“Sebagai penanggung jawab swakelola, kami sudah menjalankan semua proses sesuai regulasi. Proses administrasi hingga pelaksanaan teknis semuanya jelas. Tidak ada pihak luar yang kami libatkan dalam pelaksanaan inti pekerjaan,” ujar Syamsul.

Syamsul menambahkan, tim internal Bidang Pengairan secara rutin melakukan monitoring lapangan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap mutu pekerjaan. Setiap perkembangan pekerjaan selalu didokumentasikan dan dilaporkan sesuai SOP yang berlaku.

“Kami turun memantau progres kegiatan secara berkala. Jika ada pekerjaan yang masih berjalan atau perlu perbaikan, tim internal langsung menindaklanjuti. Semua ada mekanismenya,” jelasnya.

Menjawab tudingan bahwa pekerjaan dilakukan pihak luar dan bukan oleh unsur internal, Syamsul menyebut hal itu sebagai kesalahpahaman. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks Bidang Pengairan Dinas PUPR Majene, pelaksanaan swakelola dikerjakan oleh tim internal, bukan pihak luar.

“Swakelola itu ada beberapa bentuk. Tetapi dalam konteks kami, pelaksanaannya dikerjakan oleh tim internal, bukan pihak luar. Tugas kami memastikan semuanya berjalan sesuai rencana dan ketentuan,” tegasnya.

Syamsul juga menilai bahwa isu yang berkembang lebih banyak berasal dari salah tafsir mengenai pembagian tugas dalam struktur pelaksana swakelola. Pihaknya membuka ruang dialog kepada masyarakat maupun LSM apabila terdapat hal-hal yang perlu dijelaskan atau diluruskan.

“Kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau ada pihak yang ingin melihat dokumen perencanaan, laporan progres, atau mekanisme pengawasan, tentu bisa melalui prosedur permintaan informasi publik,” pungkas Syamsul.

Laporan : Serman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *