Faktadelik.com, Mamuju – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Polda Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi *E-Teguran Siamasei* dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas.
*E-Teguran Siamasei* merupakan sebuah inovasi yang di rancang sebagai sarana edukasi dan komunikasi kepada Masyarakat dalam hal tertib berlalulintas.
Aplikasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan pengguna jalan, melainkan menjadi media pembinaan dan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis.
Dirlantas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa teguran ini adalah bentuk kepedulian Polri, sarana komunikasi, sekaligus edukasi. Kita hadir untuk mengingatkan, membimbing, dan menjaga keselamatan setiap pengguna jalan. Jum’at, (17/07/2026).
Keselamatan pengguna jalan menjadi sorotan utama karena data kecelakaan menunjukkan sebagian besar korban jiwa berawal dari kelalaian dan masih berusia di bawah umur.
“Menindaklanjuti Instruksi dari bapak Kapolda agar seluruh personel Ditlantas Polda Sulbar untuk selalu mengedepankan sikap santun dan penuh empati serta menjaga senyuman dan merawat harapan saat bertugas, kami akan memaksimalkan hal tersebut,” ujar Dirlantas Polda Sulbar.
“Kita ingin memastikan setiap orang yang berangkat dari rumah dengan senyum, kembali ke rumah dengan selamat dan utuh bersama keluarga. Kita tidak ingin ada perjalanan yang berakhir dengan tangisan duka akibat musibah di jalan,” tambah Nurhadi.
Budaya tertib lalu lintas diharapkan tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena rasa takut terhadap sanksi hukum. Anggota Polantas diminta tidak hanya menyebutkan pasal pelanggaran, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang manfaat aturan demi keselamatan bersama.
Pewarta : Nur Azizah













