Makassar, Faktadelik.Com – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) membubarkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) L-KONTAK Pangkep dan mencabut segala bentuk Penyuratan yang dilakukan oleh DPD L-KONTAK Pangkep.
Tony Iswandi, Ketua Umum DPP L-KONTAK mengatakan, pembubaran kepengurusan dan mencabut segala bentuk administrasi DPD L-KONTAK Pangkep, telah dilakukan oleh pengurus pusat melalui Ketua DPW L-KONTAK Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah ini dilakukan oleh DPP L-KONTAK menurut Iswandi sapaan akrab Tony Iswandi, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara DPW dan DPD Pangkep. Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, DPW L-KONTAK Sulsel akan fokus melaksanakan program kerja L-KONTAK dan akan menghapus seluruh pengurus yang ada ditingkat Daerah Kabupaten/Kota.
“Dengan dicabutnya kepengurusan DPD L-KONTAK Pangkep, maka segala aktifitas ditingkat daerah akan selanjutnya ditangani DPW L-KONTAK,” jelasnya.
Iswandi tak lupa mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pengurus DPD L-KONTAK Pangkep yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan lembaga. Dia berharap agar tali silaturahmi tetap terjaga dan kedepannya selalu bersinergi dengan pengurus DPW dan DPP L-KONTAK.
“Saya berharap teman di Pangkep dapat terus bersinergi dengan kami dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pangkep,” ungkapnya.
Terkait penyuratan yang selama ini dilakukan oleh DPD L-KONTAK Pangkep, Iswandi mengatakan jika dia telah mencabut dengan menyampaikan secara tertulis kepada institusi masing-masing secara resmi.
“Saya berharap, DPW L-KONTAK dapat menjalankan tugasnya untuk pengembangan lembaga diwilayahnya,” jelas Iswandi. (*)













