Berita  

L-KONTAK Duga Ada Korupsi Bimtek Kepala Sekolah Se Kabupaten Pangkep

Makassar, Faktadelik – Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), menilai, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri se Kabupaten Pangkep yang diadakan di salah satu hotel di Kota Makassar belum lama ini terindikasi Korupsi.

Eky, sapaan akrabnya, menilai Bimtek yang diadakan oleh Lembaga Fasilitas Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD) Sulawesi Selatan merupakan ajang untuk meraup keuntungan.

Kegiatan yang diduga diikuti 500 peserta tersebut, menurut Eky, pihak sekolah harus merogoh kocek sebesar Rp. 2,5 juta per orang yang sumber anggarannya dari Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023.

“Anggaran dari Dana BOS dengan jumalah peserta yang diduga mencapai 500 orang jika ditotal senilai Rp. 1,250 milyar,” kata Eky.

Dia juga mempertanyakan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap kegiatan itu dibebankan kepada siapa?.

“Lalu PPN nya dibebankan kepada siapa? Apakah Kepala Sekolah sebagai Pengguna Anggaran? Atau Lembaga penyelenggaranya?,” katanya.

Dia lalu merincikan hasil temuan lembaganya yang nantinya akan menjadi laporan pengaduan diantaranya, besaran biaya sewa kamar hotel untuk 3, biaya makan minum, honor pemateri dan lainnya. Sebab menurutnya, masing-masing peserta telah membayarkan ke penyelenggara namun faktanya, untuk menginap dikamar hotel itu, diduga diisi dengan 3 orang peserta.

“Mestinya masing-masing peserta mendapatkan fasilitas kamar per orang. Nah, kalau mereka ada 2 orang bahkan lebih dari itu, berarti biayanya harus dikurangi, bukan tetap. Belum lagi persoalan sekolah yang kurang jumlah siswanya, pasti Dana BOS nya juga minim, kan tidak mesti disamakan dengan jumlah siswa yang lebih banyak,” tegasnya.

Eky dan timnya akan segera berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan meneruskan kajian hukum lembaganya terkait kegitan Bimtek itu.

“Sebenarnya kami juga heran, apa ya hubungannya materi kegiatan Bimtek yang ditawarkan lembaga tersebut? Usulannya untuk materi pendidikan Pancasila pada kurikulum Merdeka Belajar, kenapa teman-teman dari Kejaksaan dan Kepolisian juga sebagai pemateri? Ini kan tidak relevan dengan materinya,” katanya.

Eky menduga kuat jika lembaga penyelenggara tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terkait materi yang dijual.

“Kasihan Dana BOS untuk sekolah, jangan hanya mengejar keuntungan tanpa )memikirkan resiko hukum kemudian,” ungkapnya.

“Kami sementara telusuri harga kamar hotel dan biaya lain yang digunakan. Jangan sampai jika berimplikasi hukum, ujung-ujungnya para Kepala Sekolah direpotkan lagi,” jelas Eky.

Dia berharap nantinya APH tidak tebang pilih terkait laporan lembaganya, dan segera mendapat perhatian serius demi tegaknya supremasi hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *