Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Empat Calon Jamaah Haji Kabupaten Mamuju Sulbar , Diduga Menjadi Korban Penipuan Dengan Modus Percepatan Keberangkatan Haji Tahun 2026

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Empat calon jamaah haji di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga menjadi korban penipuan dengan modus percepatan keberangkatan haji tahun 2026.

Dua orang terduga pelaku yang disebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial MY berdinas di Kementerian Agama Mamuju dan ST berdinas di Dinas Pertanian Mamuju dilaporkan ke Polresta Mamuju setelah diduga meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir membenarkan adanya laporan dugaan penipuan calon jamaah haji tersebut.

“Nomor laporan soal kasus penipuan calon jamaah haji di Polresta Mamuju yakni LP/B/170/V/2026/SPKT. Saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, awalnya para korban sedang menunggu antrean keberangkatan haji sebelum kemudian didatangi terduga pelaku yang mengaku mampu mempercepat jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

“ST dan HY datang ke korban dan menyampaikan bahwa mereka bisa memajukan keberangkatan para korban serta berjanji memberangkatkan mereka,” ungkap Herman.

“Iya betul, Hj, MY (asn Kemenag mamuju) dan ST (asn dinas pertanian mamuju),” sambungnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan keberangkatan haji tersebut.

Pengakuan Korban

Salah seorang korban, Rusdiana mengaku dirinya bersama tiga korban lainnya telah resmi terdaftar sebagai calon jamaah haji sejak delapan tahun lalu di Kementerian Agama Mamuju.

“Kami berempat sudah resmi mendaftar sebagai calon jamaah haji sejak delapan tahun lalu,” ujar Rusdiana saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, kedua terduga pelaku menawarkan bantuan agar para korban bisa diberangkatkan lebih cepat pada musim haji tahun ini melalui jalur tambahan.

Korban kemudian diminta membayar pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) secara bertahap.

“Kami diminta membayar pelunasan haji oleh kedua oknum tersebut. Pembayarannya sampai empat kali dan total dana yang kami setor sekitar Rp300 juta,” jelasnya.

Para korban sempat percaya karena dijanjikan masuk dalam daftar keberangkatan haji tahun 2026. Bahkan, keluarga korban telah menggelar acara syukuran sebelum keberangkatan.

Tak hanya itu, korban juga telah berangkat ke Makassar untuk bergabung dengan kloter jamaah asal Mamuju di Asrama Haji Sudiang.

Namun setibanya di lokasi, nama keempat korban ternyata tidak terdaftar dalam manifest keberangkatan jamaah haji.

Korban yang merasa malu dan kecewa akhirnya kembali ke Mamuju dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polresta Mamuju.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *