Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

GIAT MENGAMANKAN TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM JENIS BADIK YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL

FAKTADELIK.COM, POLEWALI MANDAR – Pada hari Senin tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 14.05 wita bertempat di Kompleks Pasar Sentral Wonomulyo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman telah terjadi Penganiayaan menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan Korban meninggal Dunia.

Selanjutnya Personil gabungan Polres Polman dan Polsek Urban Wonomulyo yang dipimpin Kapolsek Urban Wonomulyo KOMPOL NAJAMUDDIN, S.Pdi mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Adapun Identitas Korban : NURDIN : 50 Tahun,Pengemudi Bentor,Lingkungan Cerbon Kel. Sidodadi Kec. Wonomulyo Kab. Polman Identitas Pelaku: RAHMAN,: 35 tahun, Petani, Dusun Botto Desa Botto Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman. Identitas Saksi FARID,45 Tahun, Wiraswasta, Desa Ugi Baru Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman

Kapolsek Urban Wonomulyo KOMPOL NAJAMUDDIN, S.Pdi Mengatakan kronologis kejadianMenurut keterangan saksi bahwa korban dan pelaku sempat berkelahi namun saksi dapat melerai keduanya, kemudian saksi menyuruh keduanya untuk tidak berkelahi akan tetapi korban Lk. NURDIN setelah kejadian pulang kerumahnya dan kembali ke TKP sambil membawa sajam berupa parang panjang sehingga korban Lk. NURDIN dan pelaku Lk. RAHMAN kembali berkelahi yang masing-masing menggunakan sajam dimana pelaku Lk. RAHMAN menggunakan sajam berupa Badik sedangkan korban Lk. NURDIN menggunakan parang panjang yang dibawah dari rumahnya.ungkapnya

“Atas kejadian tersebut korban Lk. NURDIN mengalami luka tusuk sebanyak 7 kali dengan rincian :
1. Luka tusuk pada bagian dadah sebanyak 3 kali
2. Luka tusuk pada bagian perut 3 kali
3. Luka tusuk pada bagian punggung 1 kali ”

Lanjut Kapolsek Urban Wonomulyo KOMPOL NAJAMUDDIN, S.Pdi ,
Sedangkan pelaku RAHMAN mengalami luka terbuka pada pelipis sebelah kanan dan luka terbuka pada tangan sebelah kiri.

Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Puskesmas Wonomulyo untuk dilakukan pertolongan medis akan tetapi korban sudah dinyatakan meninggal Dunia akibat luka-luka yang dialaminya.

Sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Desa Botto Kec. Campalagian Kab. Polman, personil Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Polman Mengamankan Pelaku Lk. RAHMAN di Rumah kediamanannya.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti berupa Sajam Jenis Badik serta Parang Panjang milik Korban dibawah Sat Reskrim Polres Polman untuk diamankan.situasi aman dan terkendali.tuturnya

Masih Kapolsek Urban Wonomulyo KOMPOL NAJAMUDDIN, S.Pdi
Diduga motif kejadian adanya dendam lama antara Pelaku dan Korban karena sekitar 1 (satu) tahun yang lalu, pelaku dan Korban pernah berselisih paham yang berujung adu fisik namun telah dimediasi oleh Kepala Pasar Wonomulyo.Kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.tutupnya ( Rdf )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *