News  

Gubernur SulBar Menegaskan Pemerintah Daerah Tengah Berupaya Menghindari PHK Massal Terhadap Sekitar 2.000 PPPK

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan pemerintah daerah tengah berupaya menghindari pemutusan hubungan kerja massal terhadap sekitar 2.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ancaman itu muncul karena belanja pegawai Pemprov Sulbar masih melebihi batas maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

“Kami ingin semua PPPK tetap bekerja. Strategi menyelamatkan mereka, salah satunya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah. Kalau perlu, gaji dikurangi sebagian daripada harus memecat,” kata Suhardi saat ditemui di Gedung DPRD Sulbar, SENIN (6/4/2026).

Menurutnya, pengurangan sebagian gaji bisa menekan beban anggaran tanpa mengorbankan tenaga kerja.

“Kalau belanja pegawai turun dari Rp700 miliar menjadi Rp484 miliar, itu setara Rp222 miliar yang harus diatur. Solusinya bisa melalui negosiasi gaji atau pengalihan pos anggaran,” ujarnya.

Suhardi menambahkan, opsi lain yang sedang dipertimbangkan adalah mengalihkan sebagian pos belanja pegawai ke belanja barang dan jasa.

Skema ini memungkinkan, namun tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

Langkah-langkah itu diambil agar persoalan tidak sekadar soal efisiensi, melainkan menjaga jumlah pegawai tetap optimal sambil mematuhi aturan belanja pegawai.

Dengan strategi tersebut, ratusan PPPK di Pemprov Sulbar diharapkan bisa tetap bekerja tanpa harus menghadapi pemecatan massal.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *