FAKTADELIK.COM, KUALA LUMPUR – Turis asing yang tiba di Malaysia harus melalui loket khusus imigrasi di pintu masuk negara, (10/1)
Dirjen Imigrasi, Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengatakan, penertiban ketat akan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (KKM).
“Untuk penerbangan dari China misalnya, akan melalui loket khusus imigrasi yang dikelola secara efisien dan cepat. Jika ada gejala, akan kita rujuk ke pejabat Kementerian Kesehatan yang sedang bertugas bersama,” ujarnya saat ditemui wartawan setelah menjadi tamu pada program Selamat Pagi Malaysia di apartemen Luar Angkasa.
Khairul menambahkan, pihaknya juga akan memastikan masuknya wisman sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.
Sementara WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap akan dipulangkan ke negara asalnya untuk menghindari penyalahgunaan visa turis.
Laporan : Noor Suriati













