Faktadelik.Com – Komisi XI DPR RI masih membahas alokasi anggaran para mitra kerjanya untuk RAPBN 2023. Kali ini anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI jadi pembahasan. Rapat ini merupakan rangkaian dari pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) untuk menyambut tahun anggaran yang baru.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, Rabu (15/6/2022), saat memimpin rapat dengan Dirjen di Kemenkeu, mengatakan, rapat kali ini mendengarkan rencana kerja dan anggaran pada Dirjen Perimbangan Keuangan, Dirjen Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Risiko, Dirjen Bea Cukai, Kepala Lembaga Nasional Single Window terkait RKA K/L 2023.
“RKA K/L merupakan dokumen penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan, serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan anggaran dan belanja pada kementerian/lembaga. RKA K/L jugadisusun untuk mewujudkan sinergitas pada tataran pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi, sumber daya pembangunan, sehingga RKA dapat terukur sesuai dengan kemampuan anggaran,” jelas Amir.
Sebelumnya, lanjut politisi PPP itu, Komisi XI DPR telah menerima pengantar RKA K/L Kemenkeu 8 Juni lalu. Pada rapat itu diungkap, Dirjen Perimbangan Keuangan akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp71.349.726.000 yang digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp55 miliar lebih. Lalu, untuk program pengelolaan belanja negara Rp13 miliar lebih dan program kebijakan fiskal Rp2,8 miliar.
Untuk Dirjen Anggaran akan menerima Rp67 miliar lebih. Digunakan untuk program dukungan manajemen Rp56,8 miliar lebih, program pengelolaan belanja negara Rp7,4 miliar lebih, program penerimaan negara Rp2,69 miliar lebih, dan progran kebijakan fiskal Rp707 juta lebih. Sementara Dirjen Pengelola Pembiayaan dan Risiko akan menerima Rp97 miliar lebih dan Dirjen Bea Cukai akan menerima Rp2,436 miliar lebih. (mh/aha)