Faktadelik.com, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), menilai, potensi terjadinya penyimpangan pada Program Revitalisasi Sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA dan SMK sangat besar. Sejumlah temuan didapatkan L-KONTAK diantaranya, penunjukan langsung Konsultan Perencana oleh pihak sekolah penerima bantuan.
Kegiatan yang dilaksanakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) melalui skema swakelola dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut, terbilang cukup besar nilainya.
“Berdasarkan pemantauan kami, sejumlah pola penyimpangan itu antara lain, Penunjukan konsultan tanpa seleksi terbuka, artinya, pihak sekolah sudah menentukan konsultan tertentu sejak awal. Dugaan Mark-up anggaran, biaya pembangunan dinaikkan, sementara kualitas tidak sebanding,” kata Muhammad Yusri, Anggota Divisi Monitoring L-KONTAK, Sabtu, (25/10/2025).
Selain itu ia mengatakan, ada dugaan sebagian dana kegiatan dialihkan untuk kepentingan pihak tertentu dan terdapat indikasi ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung.
“Sementara kami merampungkan kajiannya untuk selanjutnya diserahkan ke pihak terkait termasuk BPK, dan KPK. Ini tidak boleh dibiarkan, mesti ada tindakan berani dan tegas,” ungkap Yusri.
L-KONTAK meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak terkait lainnya memperketat pengawasan. Sebab kata Yusri, Revitalisasi sekolah sangat penting apalagi itu merupakan program pemerintah pusat, dan bukan ajang membagi-bagi keuntungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi jalannya pembangunan. Ini anggaran negara untuk kemajuan dunia pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi lalu mengabaikan kualitas,” tegasnya. (*)













