Faktadelik.Com – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik [KP-GRD]bersama 69 pekerja PT Jati Jaya Perkasa Mandiri melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Senin [4/3/2024].
Diketahui, unjuk rasa itu terkait adanya salah satu pendamping 69 pekerja yang dilaporkan oleh bendahara PT. Jati Jaya Perkasa Mandiri ke Polres Maros dengan dugaan pencemaran nama baik, seusai pendamping bersama 69 pekerja melakukan unjuk rasa di depan rumahnya dengan tuntutan bayarkan seluruh hak normatif 69 pekerja yang diputuskan hubungan kerjanya (PHK) oleh PT. Jati Jaya Perkasa Mandiri.
Donyson, selaku jendral lapangan unjuk rasa saat orasi menyampaikan bahwa pelaporan tersebut adalah satu upaya dugaan untuk mengkriminalisasi aktivis dan buruh PT. Jati Jaya Perkasa Mandiri yang saat ini memperjuangkan haknya.
Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan di kediaman Bendahara PT. Jati Jaya Perkasa Mandiri beberapa bulan yang lalu itu punya dasar yang jelas berkaitan dengan tuntutan 69 pekerja.
“Kami melakukan unjuk rasa disana itu atas dasar tuntutan pekerja yang tidak dibayar haknya sampai saat ini seusai dilakukannya PHK oleh pihak perusahaan. Dengan kapasitas sebagai bendahara PT. Jati Jaya Perkasa Mandiri tentu ia bertanggung jawab pada persoalan itu. Sudah kurang lebih delapan bulan kami berjuang, namun pihak perusahaan belum menyelesaikan masalah. Lantas itu salah,” ujar Donyson.
Lebih lanjut, Donyson menduga pelaporan itu nantinya akan berujung pada upaya untuk mengkriminalisasi aktivis buruh dan pekerja PT. Jati Jaya Perkasa Mandiri yang menuntut haknya.
Selang beberapa lama berorasi, massa aksi unjuk rasa diminta untuk melakukan audiens bersama Wakapolres, Kasat Reskrim Polres Maros, Kasi Propam Polres Maros serta Kapolsek Turikale.
Dalam audiens tersebut massa aksi mendesak untuk menghentikan proses penyelidikan pelaporan tersebut.
“Tuntutan kami hari ini cuman satu yaitu mendesak Kapolres kabupaten Maros hentikan proses penyelidikan pada pelaporan ini. Dan kami semua berharap para penegak hukum dalam hal ini Polres Kabupaten Maros harus betul-betul melihat akar dari persoalan terjadi,” tutup Dony Sapaan akrabnya. *(red)













