Berita  

L-KONTAK Duga Ada Mark-Up Proyek Rekonstruksi Pengaman Sungai Ujung Bulo Maros

Faktadelik.com, Maros – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menilai penetapan harga satuan bangunan Proyek Rekonstruksi Pengaman Sungai Ujung Bulo Kabupaten Maros terjadi kemahalan harga (Mark-Up).

Proyek yang dilaksanakan tahun anggaran 2023 oleh CV. Sinar Putra Doping senilai kontrak Rp. 6.122.682.713,20,- itu, diduga ada ketidakwajaran harga pada saat perencanaan, sehingga penetapan harga satuan bangunannya, menurut Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, dapat berimbas pada Mark-Up.

Eky sapaan akrabnya mengatakan, berdasarkan hasil monitoring timnya, panjang bangunan diperkirakan 200 meter dengan ketinggian 4 meter sampai 6 meter.

Proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros tersebut, diduga tidak melalui Study Kelayakan atau Feasibility Study (FS), sehingga Detail Design (DD) yang dihasilkan, menurut Eky, tidak memuat unsur perencanaan.

“Apakah gambar perencanaan sudah sesuai? Atau pelaksanaannya yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan perencanaan? Jika pelaksana sudah mengerjakan sesuai spek teknis dan gambar perencanaan, ada kemungkinan salah dalam perencanaan termasuk salah satunya tidak melakukan study kelayakan yang benar, dan tidak melakukan data sondir untuk mengetahui kondisi tanah dan perencanaan struktur yang cocok nantinya,” ungkap Eky, Selasa, (06/02/2024).

Pasca ambruknya bangunan itu, Eky menilai dapat berdampak pada kegagalan konstruksi sebagaimana yang diatur pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagai pengganti Undang- undang Nomor 18 Tahun 1999. Dia berharap auditor negara seperti BPK dan BPKP segera menindaklanjutinya.

“Kami akan segera meminta BPK dan BPKP untuk melakukan audit terkait dugaan Mark-Up,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *