Faktadelik.com, Makassar – Pembangunan Jalan Kota Paket 1 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, diduga tidak dilakukan pemadatan sebelum pengecoran lantai kerja. Pekerjaan senilai Rp. 1.488.525.770,- oleh penyedia jasa CV. Baji Dalle Sejahtera, tidak dilakukan pemadatan menggunakan alat berat atau stum.
“Penjelasan pihak penyedia, jika kondisi tanah dilokasi bergelombang sehingga mengakibatkan ketebalan cor lantai kerja bervariasi. Itu artinya penyedia tidak melakukan pemadatan sebelumnya,” ungkap Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Jumat, 25 Mei 2024.
Terkait temuan tersebut, L-KONTAK menurut Dian Resky, segera melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, dan menembuskan ke Walikota Makassar.
“Beberapa temuan L-KONTAK selanjutnya akan kami teruskan ke Dinas terkait, untuk segera melakukan evaluasi, termasuk Inspektorat Daerah, dan Bapak Walikota Makassar,” tegas Dian Resky. (*)













