Faktadelik.com, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) berharap kepada masyarakat, agar selektif dalam memilih Calon Kepala Daerah yang akan bertarung nantinya.
Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, mengatakan, masyarakat perlu menjadikan salah satu persyaratan, jika Calon Kepala Daerah harus bebas atau belum pernah terjerat kasus korupsi.
L-KONTAK memberikan pertimbangan kepada masyarakat sebagai persyaratan demi kemajuan daerah.
“Kalau ada calon pemimpin daerah pernah terjerat kasus korupsi, sebaiknya menjadi pertimbangan untuk kemudian dipilih, meskipun kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Dian Resky, 17 Mei 2024.
Dian Resky menyarankan masyarakat yang berada utamanya di beberapa Kabupaten/Kota, Provinsi Sulawesi Selatan, agar memilih Calon pemimpin yang memiliki moralitas tinggi, dan berpengalaman di birokrasi.
“Kalau pernah tersangkut kasus korupsi, saran saya dieliminasi saja.” katanya.
L-KONTAK menurut Dian Resky, mengusulkan pelarangan terhadap calon Kepala Daerah yang pernah terjerat korupsi hendak mengikuti pemilihan.
Usulan itu dimaksud, agar kriteria bebas korupsi dapat menjadi syarat calon kepala daerah oleh masyarakat pemilih.
“Kita mendorong komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Status tersangka seseorang yang menjadi Calon Kepala Daerah menurut Dian Resky, dapat menjadi indikasi awal bahwa seseorang tersebut bermasalah.
“Kami juga mengajak pemilih untuk bijak dan cermat serta kritis memilih calon Kepala Daerahnya,” ujarnya. (*)













