Berita  

L-KONTAK Minta APH Buka Penyelidikan Dugaan Material Ilegal Oleh CV. Tujuh April

Faktadelik.com, Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga telah melakukan pembiaran terhadap indikasi penggunaan material Tanah Urug oleh CV. Tujuh April pada Pembangunan Gedung Tempat Pendidikan PAUD Negeri Paket 2 tahun anggaran 2024.

Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), menduga, penggunaan material tanah urug oleh CV. Tujuh April dapat menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuka penyelidikan pada proyek yang menelan anggaran senilai kontrak Rp. 6.130.187.000,-.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK) Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga telah melakukan pembiaran, sehingga material yang diduga ilegal itu tetap digunakan.

“Kami meragukan material Tanah Urug yang digunakan CV. Tujuh April memiliki surat dukungan asal material, dan jika itu nantinya terbukti tidak memiliki izin, bukankah itu berpotensi terjadi kecurangan,” kata Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, Rabu, 25/09/2024.

Pembuktian dokumen asal pengambilan material oleh CV. Tujuh April, menurut Dian Resky, mestinya dilakukan pemeriksaan sebelum dinyatakan layak untuk digunakan.

“Disinilah peran penting pejabat pengadaan dan PPK. Jika terbukti tidak mengantongi izin tambang (Ilegal), maka sebaiknya dilakukan pemutusan kontrak sebelum berimplikasi hukum,” tegasnya.

Dian Resky menilai, jika perusahaan penyedia jasa tidak mampu membuktikan legalitas dokumen terkait material tanah urug yang akan digunakan, maka PPK telah melakukan pembiaran terjadinya kesalahan prosedur, sehingga dokumen administrasi milik CV. Tujuh April diduga tidak layak untuk ditetapkan sebagai penyedia jasa.

“Apakah material yang digunakan telah diperkuat dengan surat izin menambang? Lalu lokasi penambangannya dimana? Apakah titik koordinatnya sudah sesuai yang tertera pada izinnya? Lalu atasnama siapa izin itu? Jangan-jangan terjadi manipulasi data?,” katanya.

Dian Resky meminta agar APH segera membuka penyelidikan terhadap dugaan penggunaan material ilegal. Apalagi menurutnya, proyek itu sementara dalam tahap pelaksanaan, yang nantinya mempermudah dilakukan pembuktian apakah material tersebut layak atau tidak layak untuk digunakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *