Berita  

L-KONTAK Resmi Melaporkan 4 OPD Kabupaten Soppeng Ke Kejati Sulsel

Makassar – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) resmi melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) beberapa proyek Pembangunan dan Rehabilitasi di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022.

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), mengatakan 4 OPD diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan Dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan, dan Dinas Kesehatan.

Eky sapaan akrabnya mencontohkan yang terjadi pada Dinas Pendidikan, dimana proyek yang dibangun melalui anggaran APBD Tahun 2022 itu diduga tidak tuntas akibat belum dilengkapi plafon dan lantai keramik.

“Kepala Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab. Jangan nanti pura-pura pikun,” katanya.

Sebelumnya Dian Resky menjelaskan, berdasarkan data pengadaan barang dan jasa pada tahun 2022 lalu, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng menggelontorkan anggaran senilai Rp. 31 Milyar untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi sekolah se Kabupaten Soppeng.

Eky juga menyoroti kinerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng. Dinas tersebut diduga melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan besaran anggaran.

“Salah satu kegiatan Rehabilitasi Kantor BPP, hanya perbaikan lantai keramik, tetapi anggarannya 400 juta,” katanya.

Begitu juga dengan pengadaan Kolam Bio Flok pada Dinas Perikanan Kabupaten Soppeng. Menurutnya, anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah sebesar Rp. 1 milyar hanya untuk membuat kolam Bio Flok sebanyak 120 unit.

“Kami duga harganya tidak wajar, analisa kami kurang lebih Rp. 8 juta per unit,” ungkapnya.

DPP L-KONTAK menurut Eky, juga menduga terjadi pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan negara senilai Milyaran Rupiah akibat beberapa mekanisme yang diduga dilabrak oleh 4 OPD tersebut.

“Aturannya jelas, jangan nantinya saling melempar tanggung jawab,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *