Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Lahan Bersengketa, Sekda Raja Ampat : Kami Apresiasi Upaya Hukum Keluarga Kome-Ajuan

Faktadelik.com, Raja Ampat PBD – Disinyalir gejolak sengketa lahan pembangunan kantor Distrik Waisai Kota dan Kantor DPRK Raja Ampat yang berujung pada upaya hukum oleh Keluarga Kome-Ajuan, hal tersebut lantas mendapatkan respon positif oleh Pemda Raja Ampat bahwa lahan tersebut sudah bersertifikat pada tahun 2007, seperti penyampaian Sekda Raja Ampat, Drs.Yusuf Salim.(27/11/2023)

“Jadi begini memang pemalangan itu sudah terjadi beberapa kali, tapi yang palang itu beda-beda dengan hari ini. Saat itu mereka lakukan pemalangan kita sudah sampaikan kepada mereka bahwa tanah itu sudah bersertifikat”, Terang Sekda.

Diakui Sekda saat ditemui awak media, sebelumnya ada perintah Bupati melalui disposisi, yang mana beberapa waktu lalu keluarga Kome-Ajuan telah membuat permohonan kepada Pemda atas status kepemilikan lahan atau tanah garapan tersebut, surat permohonan itu kemudian di tindaklanjuti melalui disposisi Bupati.

“Memang ada perintah Pak Bupati melalui disposisi bahwa segera di selesaikan sesuaikan dengan ketentuan. Kita lihat ketentuan memang sudah bersertifikat, kita butuh hati-hati, kita tidak bisa sembarang”, ungkapnya

“Kalau saya tidak salah 2007 sudah dengan warga lain, ataukah ini yang kita belum tahu tetapi sekali lagi tokoh yang awalnya palang sekarang ini mereka sampaikan ke kami bahwa hati-hati, jangan sampai salah karena sekali lagi mereka yang palang itu perlu kami konfirmasi”, lanjut Sekda.

Olehnya, Salim lantas mengapresiasi upaya hukum yang sedang dilakukan oleh keluarga Kome-Ajuan atas ketidakpuasan status kepemilikan lahan tersebut.

“Baguslah mereka bawa ke pengadilan, sehingga kalau ada kekuatan hukum, misalnya pengadilan memenangkan mereka kami juga lega karena ada dasar hukum untuk kami bayar. Jadi bukan berarti kami tidak mau bayar hanya saja itu sudah bersertifikat sehingga memang langkah yang harus diambil adalah membatalkan sertifikat tersebut dengan dengan data-data yang mereka punya”, Imbunnya

Adapun demikian, Pemda telah melakukan mediasi melalui pendekatan-pendekatan keluarga agar palang dapat dibuka, mengingat sidang RAPBD yang akan dilaksanakan beberapa kedepan.

“Kami lakukan medias melalui pendekatan-pendekatan keluarga, seperti Asisten satu, terakhir mereka ketemu dengan Bapak Bupati dan palang sudah dibuka sehingga sidang-sidang selanjutnya kita bisa lakukan disana”, Tutup Salim (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *