Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

MOI Sulsel: Stop Titipan di Kelas Unggulan, SPMB 2026 Harus Murni Berdasarkan Prestasi

FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Ketua Media Online Indonesia MOI Sulawesi Selatan, Muslimin Yunus, mendesak seluruh penyelenggara Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2026 di Sulsel menjalankan seleksi yang bersih dari intervensi.

Menurut Muslimin Yunus, sekolah unggulan dan kelas unggulan wajib steril dari praktik titipan, baik yang datang dari anggota DPRD maupun Kepala Dinas Pendidikan.

“Kalau kita ingin melihat pendidikan lebih baik maka harus bebas dari intervensi. Sekolah unggulan dan kelas unggulan harus bebas dari titipan. Baik dari DPRD maupun Kadis Pendidikan,” tegas Muslimin Yunus saat ditemui di Makassar, Minggu 31 Mei 2026.

Ia mengingatkan, Dinas Pendidikan bersama DPRD memiliki fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan SPMB 2026. Karena itu, keduanya wajib mengawal proses penerimaan murid baru sesuai koridor hukum.

“Anggota DPRD bersama Kadis dan Disdik sebagai penyelenggara SPMB 2026 harus mengawal proses SPMB dengan transparan. Jangan ada transaksi. Jangan ada titipan. Kursi kelas unggulan adalah hak anak berdasarkan prestasi dan aturan, bukan karena kedekatan,” ujarnya.

Muslimin Yunus juga menyorot kepatuhan penyelenggara terhadap aturan pemberantasan pungutan liar dan titipan. Ia merujuk pada Edaran KPK No 7 Tahun 2026 terkait SPMB yang menekankan seluruh tahapan penerimaan murid baru harus bebas pungli dan bebas titipan.

“SPMB ini ujian pertama Pemda dalam memberi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih. Kalau dari awal sudah ada transaksi, bagaimana mau mencetak generasi yang berintegritas,” lanjutnya.

Aturan SPMB 2026/2027 mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan SE Dirjen PAUDDIKDASMEN No. 0301/C/HK.04.01/2026. mewajibkan proses seleksi objektif, transparan, akuntabel, gratis, dan tanpa diskriminasi. Untuk jalur prestasi termasuk kelas unggulan, penilaian harus berdasarkan nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik, dan CAT yang diumumkan secara terbuka.

MOI Sulsel menyatakan akan melakukan pemantauan independen selama tahapan SPMB berlangsung dan membuka kanal pelaporan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran. Silahkan sampaikan kami akan kawal SPMB transparan dan berkeadilan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *