News  

Muhammad Ammar Latif Terpilih Jadi Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026

Faktadelik.com, Takalar – Muhammad Ammar Latif resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2025/2026. Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Besar (Mubes) XVII Pengurus Harian LPM Penalaran UNM yang berlangsung di Villa Datu Bua, Kabupaten Takalar. 21,Desember 2025.

Penetapan Muhammad Ammar Latif sebagai Ketua Umum terpilih merupakan hasil dari proses Musyawarah Besar XVII yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif, melibatkan seluruh anggota aktif LPM Penalaran UNM sesuai mekanisme organisasi.

Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2024/2025, Wanda Muliandira Putri, menyampaikan bahwa penetapan ini adalah puncak dari rangkaian Musyawarah Besar XVII dan momentum penting dalam regenerasi kepemimpinan lembaga. “Penetapan Ketua Umum merupakan hasil dari proses kolektif yang harus dijaga dan dihormati bersama. Saya berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan nilai-nilai kelembagaan serta membawa LPM Penalaran UNM ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Muhammad Ammar Latif, Ketua Umum terpilih, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan tanggung jawab kolektif yang hanya dapat dijalankan melalui kerja sama, dukungan, dan solidaritas seluruh kader. Ammar juga mengajak seluruh anggota LPM Penalaran UNM untuk tetap menjaga semangat kebersamaan, loyalitas, dan komitmen terhadap lembaga.

Penetapan Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 ini menandai babak baru kepemimpinan lembaga dengan harapan mampu memperkuat tradisi intelektual, persaudaraan, serta komitmen terhadap pengembangan budaya penelitian yang kritis, sistematis, dan berkelanjutan sebagai identitas utama LPM Penalaran UNM.

Melalui penetapan ini, LPM Penalaran UNM menegaskan komitmennya dalam menjaga proses regenerasi kepemimpinan yang demokratis, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan lembaga secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *