Faktadelik.com, Raja Ampat – Pemerintah kampung Meosmanggara Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat gelar Musyawarah Khusus (MUSKAMSUS) tentang perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2023. Senin, 21/08/2023.
Bertempat di RT. 3 kampung Meosmanggara musyawarah dimulai pada jam 10:40 WIT hingga selesai.
Muskamsus dihadiri oleh Ketua RT, BPK, dan Pemerintah Kampung Meosmanggara.
Musyawarah diawali dengan sambutan PLT Kepala Kampung Meosmanggara, Hamjah Najamudin, S.Ip menyampaikan poit-poit penting yang berkaitan dengan adanya perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2023.
Dalam musyawarah khusus kampung kali ini membahas tentang perubahan penerima BLT-DD tahun 2023 dikarenakan ada 4 KPM dari 46 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dinilai tidak memenuhi kriteria. Kemudian 4 PKM tersebut akan diganti kepada keluarga lain yang ditunjuk melalui musyawarah kampung ini.
Dimana dalam Muskamsus telah dibahas tentang usulan 4 calon pengganti yang kemudian dilakukan validasi data.
Berdasarkan hasil validasi pada musyawarah, 4 KPM yang telah diusulkan dinyatakan memenuhi syarat-kriteria sebagai KPM BLT-DD tahun 2023. ( Yohan Sauyai )














