Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Pam Aksi Unjuk Rasa oleh lembaga kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI)

Pam Aksi Unjuk Rasa oleh lembaga kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI)

Faktadelik.com, Polman – Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 11.00 wita, bertempat di Kantor DPRD Kab. Polman Jl. Trans Sulawesi Kel. Takatidung Kec. Polewali Kab. Polman telah berlangsung aksi unjuk rasa oleh Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI) Kab. Polman. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan (koorlap) atas nama ZUBAIR (Ketua LKPA RI Kab. Polman), dengan jumlah massa Kl. 20 (Dua Puluh) orang ucapnya,

Aksi tersebut berlangsung dengan menggunakan alat peraga berupa :
1. 1 Unit Kendaraan Roda 2 yang dilengkapi alat pengeras suara / Sound system
2. 3 (tiga) lembar Spanduk yang bertuliskan antara lain :
– TOLAK LKPJ BUPATI POLEWALI MANDAR
– EVALUASI DAN GANTI !!! PJ. BUPATI POLEWALI MANDAR
– USUST TUNTAS !!! ANGGARAN DAN SERTA DAN HIBAH

Adapun tuntutan massa aksi sbb :

1. Mendesak Pimpinan DPRD Polman Menolak LKPJ Bupati TA. 2023
2. Mendesak Pimpinan DPRD Polman menggunakan Hak Interflasi dan mengusut tuntas dugaan korupsi DAK dan Dana Hibah TA. 2023 dan 2024
3. Mendesak pimpinan DPRD Kab. Polman untuk segera mengusulkan pergantian PJ Bupati Polman
4. Mendesak Pimpinan DPRD Polman melaksanakan 3 Poin tuntutan tersebut diatas

Rangkaian aksi sbb :

1. Pukul 11.17 wita, massa aksi dari titik kumpul di Cafe Inda Alun-alun Kota Polewali Jl. Manunggal Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman bergeser menuju titik aksi yakni Kantor DPRD Kab. Polman menggunakan kendaraan R4 sebanyak 2 Unit dan kendaraan R2 sebanyak 2 Unit.

2. Pukul 11.23 massa aksi tiba di Depan Kantor DPRD Kab. Polman Jl. Trans Sulawesi Kel. Takatidung Kec. Polewali Kab. Polman (Teras DPRD) dan langsung melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan alat pengeras suara sambil membentangkan spanduk. Adapun orasi yang disampaikan ZUBAIR (koorlap) (Ketua LKPA RI Kab. Polman) mengatakan antara lain :
– Hari Rabu tanggal 24 April angka yang luar biasa yang kami pilih, mudahan -bisa menumbangkan rezim lama dan baru
– Anggota DPRD dimasa akhir jabatan mudahan- dapat memberikan bantuan kepada masyarakat
– dikatahui banyak masyarakat yang menegelelun terkait sampah dan banyak tunjangan ASN yang belum dibayarkan, selain itu banyak lagi masalah yang kami rampung termasuk nakes yang hak-haknya dikemiri.
– saya sebenarnya malu turun kejalan akan tetapi ini bersumber dari hati nurani kami tergerak akibat dari masyarakat menangis dan menjerit akabat penindasan
– Secara keselurun DAk dan dana hibah yang dikelolah 1,4 Triliun pada tahun 2022 dan tahun 2023 naik menjadi 1,5 Triliun, angkat tersebut naik akan tetapi kenapa justru mengalami defisit, maka dari itu kami meminta DPRD Kab. Polman untuk menolak LKPJ Bupati dan apabilah hal tersebut diterimah oleh DPRD maka itu akan berdampak hukum
– Apabilah DPRD menyetujui LKPJ tahun 2023 maka akan mengambil langka dengan menempuh jalur hukum.
– Sertifikasi PNS tahun 2022 sebesar 2 milyar lebih dan tahun 2023 mencapai 8 milyar lebih sedangkan yang kami cek bahwa tidak ada penambahan sertifikasi, maka dari itu kami mencurigai adanya pencurian uang Negara secara besar-besaran di Dinas pendidikan.
– Pengelolaan sampah mulai dari pemilahan yang anggaranya mencapai 8 Milyar, namun kita ketahui ketahui tidak ada pemilahan dan pengelolaan pada tahun 2023
– Untuk tenaga kebersihan di TPA tahun 2023 yang dianggarkan 1,2 M yang untuk melakukan penyaringan sampah dan pengelolaan daur ulang pemamfaantan limbah, yang jadi pertanyaan adakan tenaga kebersihan di TPA pada tahun 2023, ini luar biasanya DLHK yang menggarap anggaran mengarap sampah
– Saranan dan prasarana di TPA dianggaranya 1 milyar lebih, setelah kami kesana mengecak itu tidak ada sama sekali.
– Disekertariat Daerah khususnya dibagian Umum, anggaran pemeliharaan untuk 4 unit kendaraan dinas mencapai 1,3 milyar, coba kita fikir baik-baik ini masuk akal atau tidak.
– Pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas pada bagian umum sebanyak 82 unit yang anggaranya mencapai 3,4 milyar, yang kami pertanyakan ada betul ini barang atau tidak.
– Hal tersebut belum yang termasuk yang ada di RSUD yang anggaran pengadaan 1 paket alat alkes pada tahun 2023 mencapai 32 milyar dan didalam LKPJ anggaran tersebut tidak dirinci maka itu kami mencurigai ada permaian didalamnya.
– Dalang dari kerugian daerah Kab. Polman adalah mantan Bupati Kab. Polman 2 periode bekerja sama dengan Badan Keuangan Kab. Polman
– Berkaitan dengan hal tersebut kami meinta DPRD Polman Menolak LKPJ Bupati TA. 2023
– Selain itu Poin terpenting kami turun pada hari ini untuk meminta DPRD untuk evelausi dan ganti PJ Polman karena PJ. Bupati Polman karena dalam jangka waktu yang singakat ini telah melakukan dugaan pelanggaran kerupsi pada pengadaan seragam linmas dan pidana umum pencemaran lingkungan dikawasan hutan kota, yang lucunya sekarang seragam linmas sudah dipakai namun katanya belum dibayarkan ini yang membuat saya malu maka dari itu meminta ada pergantian Pj. Bupati

3. Pukul 12.15 wita, Anggota komisi II DPRD Kab. Polman an. SAMRIL menemui massa aksi aksi dan menyampaikan sebagai berikut :
– Berhubung seluruh anggota DPRD Kab. Polman tidak berada ditempat sehingga saya tidak dapat mengambil keputusan
– Saya selaku sebagai anggota DPRD Kab. Polman sangat mengapresiasi atas adanya aksi yang dilakukan pada hari ini dan mendukung segala kegiatannya demi kepentingan masyarakat
– Kami duduk sebagai anggota DPRD Kab. Polman sebagai perwakilan masyarakat bukan perwakilan dari orang tertentu
– Saran saya untuk melakukan jadwal agar dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh yang terlibat

4. Pukul 12.25 wita, massa aksi membubarkan diri setelah mendegar penyampaian dari anggota komisi II DPRD Kab. Polman.

Personil pengamanan Pamka dan Pamtup Polres Polman dan Polsek Polewali.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *