Faktadelik.com, Makassar – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka diduga kehilangan aset berupa sebidang tanah yang berlokasi di Makassar. Dugaan ini diungkapkan oleh Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Indonesia Kolaka (IMPPAK), Abd. Halim. Sabtu, (15/11/25)
Kepada Tim Aset Pemda Kolaka, Abd. Halim menyatakan bahwa sebidang tanah yang beralamat di Jalan Cillallang, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, adalah seratus persen milik Pemda Kolaka.
“Itu jelas,” tegas Halim, yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Sulawesi Selatan (PWMOI).
Halim menjelaskan bahwa pernyataannya bukan tanpa alasan yang kuat. Ia meyakini masih banyak alumni IMPPAK yang dapat menjadi saksi hidup sekaligus saksi fakta terkait kepemilikan tanah tersebut.
“Kala masih mahasiswa dan tinggal di Asrama IMPPAK Kolaka Jalan Tanjung (sekarang Jl. Nusa Indah), kami masih sering ke lokasi tersebut untuk membersihkan. Terakhir pada tahun 1988 bersama kawan-kawan IMPPAK Asrama Nusa Indah,” ungkap Halim.
Menanggapi persoalan aset Pemda Kolaka ini, Halim mendesak agar Pemda berani membuka tabir mafia tanah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh oknum mafia tersebut.
“Pemda harus berani membuka tabir mafia tanah. Negara tidak bisa kalah oleh oknum mafia tersebut,” pungkas Halim kepada awak media. (*)













