Faktadelik.Com, Polman Sulbar – Berdasarkan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/6), Pemerintah Menetapkan Iduladha atau 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022.
Keputusan Tersebut Disampaikan Oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia (RI) Zainut Tauhid Sa’adi,
berdasarkan laporan dari 86 titik Rukyah di 34 Provinsi di Indonesia, tidak ada satu pun perukyah yang melaporkan melihat hilal.
Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada hari Jumat 1 Juli 2022,” kata Zainut melalui konferensi pers Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Wamenag mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab, posisi hilal dan laporan rukyatul hilal, berdasarkan laporan dari 86 titik Rukyah di 34 Provinsi di Indonesia, tidak ada satu pun perukyah yang melaporkan melihat hilal.(Bas)