Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

HMI Komisariat Usluhudin Filsafat dan Politik UINAM Desak Div Propam Polda Sulsel Periksa Oknum Kepolisian Yang Terlibat dalam Tindakan Represif Terhadap Demonstran di Makassar

Faktadelik.Com- Demonstrasi yang berbuntut pada dugaan tindakan represif oknum polisi terhadap demonstrasi mahasiswa, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Sulsel diminta turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat.

Hal tersebut disampaikan lansung oleh Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik Arman Alfiandi Juma’t (3/11/2023).

Kata Arman Alfandi, pihaknya sangat menyayangkan pembubaran paksa dalam demonstrasi mahasiswa yang melakukan Aksi unjuk rasa pada Jumat, (3/11) itu.

Ia menyebut, unjuk rasa yang seharusnya berjalan kondusif itu, justru berakhir ricuh lantaran diduga disusupi oleh kepentingan lain.

“Secara Pribadi Ketua Bidang PTKP Hmi Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik saya mengecam dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di semenanjung Alauddin terkait merefleksi Sumpah Pemuda Jumat tadi,” ungkap Arman Alfandi, yang juga mantan Ketua bidang Advokasi Himapol Uinam itu.

Pada saat pembubaran aksi tersebut, kata Arman beberapa massa aksi juga menuai tindakan represif yang diduga dilakukan oleh pihak Mapolrestabes Makassar

Arman menyebut, penanganan massa demonstrasi dengan cara-cara represif oleh aparat kepolisian bukanlah peristiwa yang baru pertama kali ini terjadi khususnya di kota Makassar.

“Tindakan represif yang telah berulangkali dilakukan polisi merupakan praktik kekerasan yang sudah menjadi kebiasaan,” tuding Arman.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan seruan aksi, dalam hal meminta pencopotan terhadap Kapolrestabes Makassar yang diduga tidak humanis dan melanggar kode etik Kepolisian.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota kepolisian semata, tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih kental di dalam tubuh kepolisian,” ungkapnya

“Jika demonstrasi yang berujung ricuh tersebut tidak dipicu oleh tindakan represif oknum polisi, maka akan berlangsung aman. Hal ini tentunya harus segera dibenahi oleh jajaran Polri, agar peristiwa serupa tidak terus terjadi ke depannya. Karena secara otomatis, jika hal demikian terus terjadi akan mencoreng nama baik institusi Polri dan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun,” Tuturnya.

Kata Arman, berpendapat di muka umum adalah saluran konstitusional yang harus dilindungi dan dihormati. Namun seringkali justru ada oknum aparat kepolisian khususnya di daerah Provinsi Sulawawesi-Selatan melakukan langkah represif dengan kekerasan.

Merespon hal itu, HMI Komisariat Ushuluddin Filsafat Dan Politik Cabang Gowa Raya bakal melayangkan surat kepada Mapolda Sul-Sel agar Div Propam Polda Sulsel dapat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa yang terjadi di jalan Sultan Alauddin itu.

“Kami minta Div Propam Polda Sul-Sel untuk segera memeriksa dan memberi sanksi yang tegas terhadap aparat-aparat kepolisian yang melakukan tindakan di luar prosedural pada saat pengamanan massa aksi di jalan Sultan Alauddin,” tutup Arman dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *