Pertemuan Silaturahmi KJRI Johor Bahru dengan Organisasi Masyarakat se-Johor

Faktadelik.Com – Tanggal 8 Januari 2022, Konjen RI Johor Bahru beserta segenap jajaran pejabat fungsi dan stafnis KJRI Johor Bahru mengadakan pertemuan silaturahmi awal tahun bersama seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang berada Johor. Selain bersilaturahmi, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai forum penyampaian informasi mengenai isu-isu penting yang telah terjadi selama tahun 2022 dan rencana penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Sebanyak 15 Ormas hadir pada pertemuan tersebut, antara lain dari Info warga Jember (IWJ), Siaga peduli, Persatuan relawan indonesia maju (PRIM), Ikatan keluarga muslim indonesia (IKMI), Persatuan masyarakat NTB, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Komunikasi Organisasi Migran Indonesia (KOMI), Pertubuhan Kebajikan Masyarakat Minang Johor, Pertubuhan Kebajikan Masyarakat Aceh, Ikatan Keluarga Anak Toraja, Komunitas Wanita Indonesia Kawin Campur (Kowikacu), Komite Sekolah SIJB, PPI UT Pokjar Johor, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Generasi Orang Orang Senasib Sepenanggungan (GROOS).

Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Konjen Sigit memaparkan mengenai isu-isu penting yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022, seperti presidensi Indonesia di G20, pengakhiran PPKM dan kondisi pandemi Covid terkini, kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun dan visa rumah kedua, serta capaian-capaian pelayanan dan pelindungan WNI oleh KJRI Johor Bahru selama setahun terakhir.

Pada kesempatan tersebut, secara khusus juga disampaikan rencana penyelenggaraan Pemilu 2024, dimana para ormas diharapkan dapat berpartisipasi menjadi Panitia Pemilu Luar Negeri. Dalam hal ini, KJRI menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan kekompakan meskipun memiliki pilihan politik berbeda.

Dalam diskusi tanya jawab, para perwakilan ormas mengapresiasi kegiatan silaturahmi dan menyatakan kesiapan untuk saling bekerja sama dalam memberikan pelayanan dan pelindungan terhadap WNI yang berada di wilayah kerja KJRI. Dalam kaitan itu, KJRI menyampaikan permintaan kepada para ormas untuk dapat menjadi mata dan telinga KJRI serta berperan sebagai mitra pelayanan dan pelindungan WNI. Selain itu, KJRI juga meminta ormas dan anggotanya untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Laporan : Noor Suriati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *