• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Polda Metro Jaya: Wanita Cabuli Anaknya di Bekasi Terancam Pasal Berlapis

Juni 8, 2024
in Hukrim
Polda Metro Jaya: Wanita Cabuli Anaknya di Bekasi Terancam Pasal Berlapis
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Faktadelik.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial AK (26) dugaan perbuatan cabul persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal berlapis.

BacaJuga:

POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER

POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER

Juli 9, 2025
Satresnarkoba Polres Pinrang Kembali Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,87 Kg

Satresnarkoba Polres Pinrang Kembali Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,87 Kg

Juli 8, 2025
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar Menetapkan Satu Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas KMK Pada BPD Cabang Polman

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar Menetapkan Satu Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas KMK Pada BPD Cabang Polman

Juli 8, 2025
KPK Tangkap Tangan Skandal Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Nilai Proyek Capai Rp231 Miliar

KPK Tangkap Tangan Skandal Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Nilai Proyek Capai Rp231 Miliar

Juli 4, 2025

“Sehingga tersangka ditangkap dan ditahan dengan dijerat, ada 4 pasal berlapis justru karena ditangani oleh Krimum ya,” ujarnya, Jumat (7/6/24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan AK dijerat dengan Pasal 294 KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun.

“Yang pertama Pasal 294 KUHP tentang tindak pidana cabul terhadap anak, itu ancaman pidananya maksimal 7 tahun. Yang kedua Undang-undang ITE Pasal 27, ancaman pidana pidana 6 tahun,” tuturnya.

“Yang ketiga Undang-undang pornografi itu Pasal 29 ya, itu ancaman pidananya maksimal 12 tahun. Dan yang keempat itu pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 88 ancamannya 10 tahun,” sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut kasus ini ada kesamaan dengan kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan ibu muda di Tangerang Selatan. Keduanya diduga diperintah oleh pemilik akun Facebook dengan profil Icha Shakila.

“Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka, muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” tuturnya.

“Nah, kemudian tersangka AK ini men-DM, melakukan komunikasi melalui Facebook messenger gimana caranya dapat uang itu. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” tambahnya.

(Humas Polda Metro Jaya)

Tags: #POLDA METRO JAYA
Previous Post

Kapolsek Polewali Menghadiri Undangan Panen Hadiah Simpedes Oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Polewali

Next Post

Polda Jatim Amankan Tersangka Pembuat Konten Porno yang Meraup Keuntungan 6000 Dollar US

Berita Lainnya:

POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER
Hukrim

POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER

Juli 9, 2025
Satresnarkoba Polres Pinrang Kembali Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,87 Kg
Hukrim

Satresnarkoba Polres Pinrang Kembali Mengungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,87 Kg

Juli 8, 2025
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar Menetapkan Satu Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas KMK Pada BPD Cabang Polman
Hukrim

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar Menetapkan Satu Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas KMK Pada BPD Cabang Polman

Juli 8, 2025
KPK Tangkap Tangan Skandal Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Nilai Proyek Capai Rp231 Miliar
Hukrim

KPK Tangkap Tangan Skandal Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara, Nilai Proyek Capai Rp231 Miliar

Juli 4, 2025
Penyitaan Uang Rp1,3 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi
Hukrim

Penyitaan Uang Rp1,3 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

Juli 3, 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi
Hukrim

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi

Juli 3, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Juli 9, 2025
Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Juli 9, 2025
Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Juli 9, 2025
Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Juli 9, 2025
POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER

POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER

Juli 9, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Haji Lebih Efisien, Pemerintah Rencanakan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

Haji Lebih Efisien, Pemerintah Rencanakan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

Mei 4, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Juli 9, 2025
Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Juli 9, 2025
Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Juli 9, 2025
Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Juli 9, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2025 Faktadelik.com - All Rights Reserved