Lewati ke konten utama
Rabu, 21 Oktober 2026 Mengungkap Fakta Dibalik Pena
BREAKING NEWS
Beranda » Hukrim » POLDA SULBAR TETAPKAN EKS KETUA DPRD MAMUJU DAN EKS BENDAHARA DALAM KASUS MAKAN MINUM TAHUN ANGGARAN 2022- 2023
Hukrim

POLDA SULBAR TETAPKAN EKS KETUA DPRD MAMUJU DAN EKS BENDAHARA DALAM KASUS MAKAN MINUM TAHUN ANGGARAN 2022- 2023

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Polda Sulawesi Barat menetapkan mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Sekretariat DPRD Mamuju tahun anggaran 2022–2023.

Selain Azwar, mantan bendahara Sekretariat DPRD Mamuju berinisial S juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis. Sabtu, ( 23/05/2026 )

SPACE IKLAN

Meski telah resmi berstatus tersangka, kedua pihak diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari penyidik.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan penggunaan dokumen palsu dan transaksi fiktif dalam anggaran makan dan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Mamuju anggaran tahun 2022- 2023.**

R
Rusdi RFD
Penulis Berita
blank