Faktadelik.Com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperhatikan maraknya kasus pembobolan rekening nasabah bank. Hal tersebut dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, salah satu cara pembobol rekening yaitu melalui teknik skimming kartu ATM. Pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili si pemilik kartu.
“Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari mana pun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” tutur Dedi dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Dedi menegaskan, telah menangkap sejumlah eksekutor, tidak akan menghentikan perkara tersebut. Polisi masih terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah hingga ke dalangnya.
“Jadi, ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambilnya. Pelaku kejahatan mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu,” menambahkan.
Selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank yakni penggunaan data pribadi. Data tersebut digunakan untuk membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang yang berbeda.
Untuk modus ini, lanjut Dedi, terus mendalami dengan berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Kata Dedi, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut.
“Sebab, pelaku kejahatan dapat membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki korban, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras,” imbuhnya.
Dedi pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan ATM, termasuk mengirim data pribadi ke pihak lain. Dia juga mengimbau masyarakat jangan terkecoh dengan mengirimkan informasi pribadi ke call center, website, sms, dan akun palsu yang mengaku akun resmi perbankan di media sosial.
“Masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang membobol uang dari rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam, pertengahan Mei lalu. Mereka mengarahkan di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok.
Sumber ( Humas Polri )