• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Polri Sita Kapal Tanker Bermuatan 152 Ton Solar Bersubsidi

Mei 26, 2022
in News
Polri Sita Kapal Tanker Bermuatan 152 Ton Solar Bersubsidi
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Faktadelik.Com, Jakarta – Bareskrim Polri kembali menemukan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus ini masih berkaitan dengan pengungkapan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.

BacaJuga:

SAPA 129, Layanan Cepat dan Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

SAPA 129, Layanan Cepat dan Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Juli 9, 2025
Ketua Panitia Turnamen Domino Menpora Cup, Beri Apresiasi Kepada Pemerintah dan Masyarakat Luwu Kegiatan Ini Berakhir Aman dan Sukses

Ketua Panitia Turnamen Domino Menpora Cup, Beri Apresiasi Kepada Pemerintah dan Masyarakat Luwu Kegiatan Ini Berakhir Aman dan Sukses

Juli 8, 2025
Kemensos Resmi Meluncurkan Program Sekolah Rakyat Tahap Pertama, Pemkab Luwu Belum Terima

Kemensos Resmi Meluncurkan Program Sekolah Rakyat Tahap Pertama, Pemkab Luwu Belum Terima

Juli 8, 2025
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Apel Senin 7 Juli, Tekankan Integritas dan Optimisme Kinerja Pegawai

Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Apel Senin 7 Juli, Tekankan Integritas dan Optimisme Kinerja Pegawai

Juli 8, 2025

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar sebagai tindak lanjut penanganan kasus yang telah dirilis di Pati, Jateng kemarin,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol.Ahmad Ramadhan, Kamis (26/05/22).

Dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Penyidik pun menyita satu kapal Tanker Permata Nusantara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri  menjelaskan bahwa kasus ini dilakukan oleh PT Aldi Perkasa. Perusahaan itu mengumpulkan BBM dari sejumlah SPBU dan dikumpulkan di suatu tempat.

“Salah satu kapal ini adalah untuk mengangkut,” terang Jenderal Bintang Satu.

Ditempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan transporter yang menampung beberapa perusahaan lainnya yang berada di darat.

“BBM solar bersubsdi ini yang awal mulanya adalah dibeli oleh beberapa pelaku menggunakan mobil modifikasi di darat, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat, dalam satu gudang. Kemudian dikirim, diisi lagi ke kapal tersebut,” tutur Brigjen Pol. Pipit Rismanto

Dirtipideksus Bareskrim Polri membeberkan Kapal tanker ini bermuatan 152 ribu kiloliter solar. Saat ini penyidik masih mendalami tujuan peredaran solar bersubsidi ini.

“Kapal tersebut kami curigai menampung kurang lebih ada sekitar 152.000 kiloliter BBM yang kemungkinan berasal dari minyak solar bersubsidi,” tutur Jenderal Bintang Satu.  ( Red )

Previous Post

Pastikan Keamanan Pada Peringatan Wafat Isa Al Masih

Next Post

Sambut HUT Kodam Hasanuddin Ke- 65, Kodim 1402/Polman Gelar Aksi Donor Darah

Berita Lainnya:

SAPA 129, Layanan Cepat dan Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
News

SAPA 129, Layanan Cepat dan Aman untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Juli 9, 2025
Ketua Panitia Turnamen Domino Menpora Cup, Beri Apresiasi Kepada Pemerintah dan Masyarakat Luwu Kegiatan Ini Berakhir Aman dan Sukses
News

Ketua Panitia Turnamen Domino Menpora Cup, Beri Apresiasi Kepada Pemerintah dan Masyarakat Luwu Kegiatan Ini Berakhir Aman dan Sukses

Juli 8, 2025
Kemensos Resmi Meluncurkan Program Sekolah Rakyat Tahap Pertama, Pemkab Luwu Belum Terima
News

Kemensos Resmi Meluncurkan Program Sekolah Rakyat Tahap Pertama, Pemkab Luwu Belum Terima

Juli 8, 2025
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Apel Senin 7 Juli, Tekankan Integritas dan Optimisme Kinerja Pegawai
News

Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Apel Senin 7 Juli, Tekankan Integritas dan Optimisme Kinerja Pegawai

Juli 8, 2025
Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme, Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel
News

Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme, Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel

Juli 8, 2025
Seskab Teddy: BRICS 2025 Sejarah Baru Diplomasi Indonesia
News

Seskab Teddy: BRICS 2025 Sejarah Baru Diplomasi Indonesia

Juli 8, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Juli 9, 2025
Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Juli 9, 2025
Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Juli 9, 2025
Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Juli 9, 2025
POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER

POLRES TANJUNG BALAI UNGKAP KASUS 7,54 KG SABU DENGAN MODUS TRANSITO MENYEMBUNYIKAN DALAM CPU KOMPUTER

Juli 9, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Haji Lebih Efisien, Pemerintah Rencanakan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

Haji Lebih Efisien, Pemerintah Rencanakan Bangun Perkampungan Indonesia di Dekat Masjidil Haram

Mei 4, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Prestasi SMA Negeri 2 Enrekang di Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2025

Juli 9, 2025
Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Pejabat Kejati Sulbar Yang Dapatkan Promosi Jabatan dan Mutasi dilingkup Kejaksaan Agung RI

Juli 9, 2025
Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Wagub Sulbar Minta OJK Perkuat Pengawasan KUR untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Juli 9, 2025
Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Diskominfo Sulbar Tata Ulang Aset Lewat Lelang, Dukung Arahan SDK- JSM

Juli 9, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2025 Faktadelik.com - All Rights Reserved