Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Puluhan Pemuda Yang Tergabung Anti Korupsi Sulbar Meminta Kejaksaan Tinggi Sulbar Memeriksa Mantan Bupati Mamasa

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aktivis Anti Korupsi Sulbar menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, 5/01/ 2024

Dalam orasinya yang di pimpin oleh Koordinator lapangan Irfan mereka menuntut agar mantan Bupati Mamasa Dr.Ramlan Badawi MH dan sejumlah pejabat BPKD Kabupaten Mamasa diperiksa

Korlap irfan mengatakan Kami minta Kejati Sulbar agar periksa mantan Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Sekda dan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa,

Lebih lanjut kata Irfan,jika Kejati Sulbar serius melakukan tindakan pemberantas korupsi di Sulbar,maka dirinya siap memberikan data berdasarkan temuan BPK RI yang sampai hari ini belum di kembalikan oleh pemkab Mamasa

“Kalau serius kami akan memberikan data sesuai temuan BPK,tetapi kalau tidak serius bilang,biar kami bawah ke Kejagung,” ungkap Irfan

Adapun tuntutan Aksi massa menuntut 8 Poin yaitu

1. Menuntut dan Mendesak Kejati Sulawesi Barat agar segera Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bansos dan Dana Hibah Tahun 2013-2014 Kabupaten Mamasa.

2. Segera Periksa Kembali Mantan Bupati Mamasa 2 periode ( Ramlan Badawi)terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Bansos dan Dana Hibah Tahun 2013-2014.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2013-2014 terkait dengan Dugaan Korupsi Bansos/Hibah.

4. Mendesak Kajati Sulbar segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Belanja Barang Pakai Habis pada 6 Bidang di BPKD Kabupaten Mamasa Tahun 2022.

5. Mendesak Kajati Sulbar SEGERA memeriksa Kepala BPKD Kabupaten Mamasa terkait Kegiatan Belanja Barang Pakai Habis dan Perjalanan Dinas.

6. Mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar SEGERA memeriksa Kepala Bidang Anggaran pada BPKD dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Makan Minum dan ATK Kabupaten Mamasa 2022.

7. Mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera memeriksa Mantan Bupati Mamasa dan Sekda Mamasa dalam Penyajian Laporan

Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Mamasa sehingga Mamasa mengalami Devisit Anggaran 218.027.493.217.

8. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar Monitoring LP Dugaan Tindak Pidana pada 78 Desa di Kejaksaan Negeri Mamasa

( Rdf )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *