Faktadelik.Com- Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB-Sulsel) berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba,Sulawesi Selatan (15/08/2023).
Aksi unjuk rasa yang berlansung selama satu jam tersebut membuntut terkait Program Stimulasi Perumahan Swadaya Masyarakat (BPSPS) tahun anggaran 2021 di kabupaten Bulukumba yang diduga bermasalah.
Kepada media ini Jendral Lapangan Chaerul Loger selaku pemimpin massa aksi menuturkan bahwa, Bantuan Program Stimulasi Perumahan Swadaya (BPSPS) yang merupakan salah satu program bantuan sosial Pemerintah Pusat di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kabupaten Bulukumba diduga bermasalah.
“Program BPSPS diduga terjadi tindak pidana korupsi dan telah ditangani oleh Kejari Bulukumba yang sampai sekarang tidak ada kejelasan apalagi telah ditangani sudah lebih dari satu tahun. ujar Loger dalam orasinya.
Lanjutnya ” kedatangan kami hari ini adalah untuk meminta Kejari Bulukumba untuk transparan dalam menanganinya dan mendorong kejaksaan untuk segera menetapkan tersangkanya,” tegas Loger.
Selang berapa lama berorasi massa aksi ditemui oleh Muh. Yusran Setiawan S.H Kasi Intel Kejari Bulukumba
Kepada massa aksi Yusran menjelaskan terkait kasus tersebut telah full bucket dan tidak ditemukan indikasi selebihnya meminta massa mengecek di Kejati Sulsel.
“Kami telah melakukan wawancara di beberapa desa yang masyarakatnya menerima BPSPS dan tidak ditemukan indikasi jadi silahkan cari bukti-bukti baru kami siap buka kembali penyelidikannya” ujar Yusran
Sebelum Membubarkan diri Massa aksi Gerakan Mahasiswa Bersatu dengan tegas menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel dengan membawa bukti-bukti baru dan segera meminta Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Sulsel.
(zys)













