Faktadelik.com, Mamasa – Satlantas Polres Mamasa melakukan penertiban terhadap kendaraan R4 yang parkir dibadan jalan Poros Mamasa – Polewali tepatnya di desa Malabo, Senin 10/06/2024.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir diatas badan jalan sepanjang jalan poros Mamasa – Polewali di Desa malabo. Jajaran Satlantas Polres Mamasa yang dipimpin oleh Kanit Kamsel dan Kanit Turjagwali melakukan penertiban jalan terhadap kendaraan R4 yang terparkir di bahu jalan.
Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin memberikan himbauan agar tidak memarkirkan kendaraan R4 dibahu jalan karna dapat menghambat kelancaran arus lalulintas dan membahayakan pengguna jalan lain yang dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan.
“Ini masih tahap penertiban dan memberikan himbauan untuk tidak lagi memarkir kendaraannya di bahu jalan, Jika masih mengabaikan himbauan nya akan di tindak tegas” Ungkap Iptu Jamaluddin
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Mamasa untuk saling mengingatkan kan agar tetap menjaga keselamatan dalam berkendara dan tidak memarkir kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain”, Tutupnya
(Noor Azizah)