Faktadelik.Com, Makasaar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar Kembali Mengungkapkan Pengedaran Narkotika di tiga lokasi berbeda di kota Makassar Selasa (6/9/2022)
Dalam operasinya, Satreskoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan diduga tersangka berinisial HS (37) bersama barang bukti Narkoba sebanyak 19,18 gram di jalan Capoa kecamatan Tallo Kota Makassar
Selanjutnya dilokasi berbeda, Tim Reskoba kembali berhasil mengamankan seorang mantan TNI berinisial LK (49) di perum villa mutiara asri serta menemukan barang mukti narkoba yang dikemas didalam plastik sebanyak 66,68 gram.
Serta dilokasi yang terakhir, Tim Reskoba kembali berhasil mengamankan seorang agen bus Borlindo Tamalanrea Makassar Dengan terduga tersangka berinisial FB (50).
Guna pengembangan lebih lanjut, ketiga terduga tersangka, HS, LK, dan FB di bawah ke kantor Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan dan menggali keterangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan pengedar narkoba yg masih berkeliaran di luar.
Pasal yg akan di kenakan oleh terduga tersangka yaitu 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No.35 Tahun 2009.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol. Doli Martua Tanjung membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami akan terus melakukan pengejaran terhadap seluruh pelaku pengedar Narkoba yg masih dalam target operasi kami, dan kami berharap kepada masyarakat di luar agar dapat bekerjasama dengan kami jika mendapat gelagat mencurigakan silahkan melaporkan ke anggota kami agar segera kami tindak lanjuti.” Bebernya saat dikonfirmasi via selulernya. ( *)














