Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Sekjen PDIP Sentil Denny Indrayana Untuk Mempertanggungjawabkan Pernyataannya Soal Sistem Pemilu

Jakarta, Faktadelik.com –Hasto Sekretaris Jendral ( Sekjen ) PDIP mengingatkan Denny Indrayana untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya soal putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Sistem Pemilu.

“Publik bisa meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang dilontarkan oleh Deny Indrayana,” ujar Sekjen PDIP itu

Menurut Hasto, Pernyataan Denny Indrayana telah menjadi persoalan di publik. ” Saudara Deny punya tanggung jawab karena menyampaikan informasi yang konon A1. Itu ternyata tidak terbukti, dan itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di MK,” katanya.

MK telah menolak gugatan perubahan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup, Kamis (15/6). Keputusan itu sekaligus menepis klaim Denny Indrayana yang sempat menyebut MK bakal mengabulkan gugatan tersebut

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Saya harap MK tidak diam merespons klaim Denny di awal sebelum putusan itu dibacakan. Denny menurut Hasto harus mengungkap sumber yang dipakai saat menyampaikan informasi tersebut.

Sebelumnya Denny sendiri mengapresiasi langkah MK tak melaporkannya ke pidana.

“Soal MK yang menyikapi unggahan saya dengan berkirim surat kepada organisasi advokat adalah pilihan yang menarik dan bijak. Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana,” kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/6).

Denny menilai dengan menghindari jalur pidana itu, maka MK membuka ruang atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran.

( Azis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *