Faktadelik.Com, Jakarta – Pengawasan terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab Polri, sebetulnya dua sistem pengawasan, internal dan eksternal.
Dua sistem pengawasan internal dan eksternal itu ibarat dua mata pedang bagi Polri dan satuan-satuan Polri dari Mabes, Polda, Polres dan Polsek. Senin, (04/07/22).
Secara aturan dan institusional institusi Koprs Bhayangkara terus berupaya menutup celah tejadinya pelanggaran profesi, etika, aplagi hukum oleh oknum anggota Polri.
Institusi Polri telah menyiapkan divisi pengawas internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran di internal Polri. Divisi Propram sebagai pengawas internal terus berupaya mentransformasi diri sebagai divisi pengawas untuk menekan pelaranggaran.
Begitu pula Irwasum yang juga berperan sebagai pengawasan internal. Keberhasilan Polri meraih WTP 9 kali berturut-turut merupakan prestasi sangat luar biasa. Dan sudah dipastikan peran pengawasan intern sudah berjalan maksimal disitu.
Selain itu polri juga mendapatkan pengawasan eksternal. Kompolnas, Komisi III DPR, Komnas HAM, Ombudsman merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan ekternal.
Bahkan dalam program 100 hari kerja Kapolri, Polri menggandeng dan melibatkan 9 lembaga sebagai pengawas ekternal. Kesembilan lembaga eksternal itu untuk memantapkan program 100 hari, dengan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Adanya pengawas eksternal tersebut sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi. Adapun 9 pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM.
Pengamat Intelejen, Ngasiman Djojonegoro menyebut keberhasilan pencapaian Polri secara kuantitatif cukup membanggakan terkait empat bidang transformasi.
Dalam setahun, empat bidang transfirmasi yang digulirkan Polri telah mencatatkan rata-rata 95 persen dari target yang ditetapkan. Rinciannya, Transformasi Organisasi mencapai 95,45 persen, Transformasi Operasional mencatat 97,3 persen, Transformasi Layanan Publik mencapai 92,48 persen, dan Transformasi Pengawasan berhasil meraih 96,8 persen.
Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )