Berita  

Subdit III Tipidkor Polda Sul-sel Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Dinkes Pare pare Senilai 4,2. M

FAKTADELIK.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit III Tipidkor Polda Sul-sel rampungkan rekonstruksi pengungkapan kasus dugaan korupsi bernilai miliaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2018.

Kasubdit III Tipidkor Polda Sul-sel AKBP Jufri, S.I.K., M.M. mengungkapkan, hasil Rekonstruksi atau reka ulang yang dilakukan penyidik untuk menggambarkan kembali rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Dari keterangan para saksi dalam perkara yang telah inkrah tersebut, penyidik menemukan indikasi adanya pihak lain yang diduga menerima aliran dana maupun memerintahkan penyaluran dana.

Sebagai rangkaian dari penyelidikan yang di lakukan oleh penyidik subdit III tipidkor Selama dua hari, “dalam pelaksanaannya, penyidik memperagakan 101 adegan di sejumlah lokasi di Kota Parepare. Terang Jufri.

Lokasi tersebut meliputi Kantor Wali Kota Parepare, Rumah Jabatan, (Rujab) Wali Kota, Kantor Dinkes, RSUD Andi Makkasau, Kantor DPRD Parepare, serta Teras Empang Cafe. Tambahnya. Kamis 28/08/2026

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri, menambahkan, rekonstruksi di lakukan untuk mendalami fakta baru setelah perkara sebelumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Inkrah berarti putusan pengadilan tersebut sudah final dan tidak lagi memiliki upaya hukum biasa yang dapat ditempuh.

Dimana pda perkara sebelumnya, tiga orang telah di tetapkan dan telah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana penyalah gunaan anggaran yang merugikan negara hingga miliaran Rupiah, Beber, Jufri.

adapun tiga orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini masing masing berinisial, YM, SJ, dan MJ. Singkat. AKBP Jufri, S.I.K., M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *