Faktadelik.com, Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 203 / B / IX / 2024, SPKT Polresta Mamuju, Unit Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.
Kali ini, tim Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AR (20) yang lakukan pembobolan konter handphone di depan Pertamina Kali Mamuju, yang terjadi beberapa waktu lalu. Jumat malam, 25 Oktober 2024
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 60 buah voucher Axis, 11 voucher Tri, 4 voucher IM3, 1 unit kabel charger, serta 3 tabung gas ukuran 3 kilogram.
Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil dari aksi pembobolan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh terduga pelaku ini meresahkan masyarakat Mamuju dan pelaku usaha setempat, terutama pemilik konter yang menjadi sasaran pembobolan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, menegaskan bahwa Polresta Mamuju akan terus mengupayakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.
Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Unit Resmob Polresta Mamuju akan melanjutkan proses penyelidikan untuk menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ini.
Kasus ini sendiri telah masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Humas Polresta Mamuju