Faktadelik.Com- Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) melakukan aksi unjuk rasa tolak politik dinasti dan mendesak pemerintah atasi darurat demokrasi yang terjadi di Indonesia Jumat, (27/2023) di Jln Sultan Allaudin kota Makassar.
Pada saat orasi,Gerakan Perjuangan Aktivis mahasiswa juga mengecam keras terkait adanya pembatasan kebebasan berpendapat yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Indonesia saat ini.
Mereka mengungkapkan keprihatinan atas situasi negara yang penuh dengan berbagai masalah, termasuk Putusan Mahkamah Konsitusi ( MK ) yang dinilai kontroversial. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan oleh MK pada Senin (16/10/2023) lalu.
Diketahui, putusan MK tersebut menyebutkan, capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.
” Salah satu poin kritik utama kami yaitu Indonesia saat ini sedalang dalam darurat demokrasi, seperti syarat capres-cawapres, itu tiba-tiba dihilangkan oleh hakim. Bagaimana bisa, kebijakan publik yang berkaitan dengan proses demokrasi itu ditentukan oleh orang yang tidak dipilih secara demokratis. bagaimana kekuasaan kehakiman ini diperas untuk membenarkan keinginan politik, ”ucap Riswandi Saputra selaku Ketua Umum GPAM”
“jika melihat posisi MK sebagai penegak hukum di Pemilu 2024, kondisi ini terbilang sangat mengkhawatirkan,” Tambahnya.
Menurutnya, beberapa contoh konkret akibat kerakusan politik yang terjadi seperti, penggusuran masyarakat Rempang di Batam yang di anggap tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat, Aparat Negara yang seharusnya menjadi pengayom rakyat, kata dia, saat ini secara lansung mengintimidasi dan merepresif warga yang mempertahankan tanah leluhurnya dari perampasan.
Merespon situasi tersebut,Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) menyatakan sikap melakukan aksi unjuk rasa sebagai prakondisi memperingati Hari Sumpah Pemuda. Mereka mengajukan beberapa tuntutan, termasuk:
1. Tolak Politik Dinasti
2. Turunkan Harga BBM
3. Pembebasan pendidikan secara gratis.
4. Hentikan perampasan tanah masyarakat adat di Rempang Batam.
Gerakan Perjuangan Aktivis Masiswa (GPAM) mendesak pemerintah mendengarkan tuntutan mereka dan memastikan hak-hak rakyat Indonesia terlindungi.
(Azis)














