• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu

Mei 17, 2025
in Berita
Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

FAKTADELIK.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga serius mendorong iklim invetasi sehat dengan berlandaskan pada aturan hukum, serta melihatkan semua stakeholder terkait.

Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, berkomitmen mengawal kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Letawa di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Langkah ini dilakukan demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Baca Juga

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Viral Bekingan Galian C Liar di Larsel, Hukum Sengaja Ditumpulkan?, LSM Minta Mabes Polri Bertindak

Polwan Polres Luwu Sigap Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Trans Sulawesi

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Dalam menangani sengketa tanah tersebut, Wakil Gubernur Sulbar telah membentuk tim khusus setelah bertemu langsung dengan warga Desa Jengeng Raya. Tim ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Biro Hukum.

Wagub, Salim S. Mengga menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan suatu permasalahan, penting untuk memahami akar persoalan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembentukan tim ini ditujukan untuk mengidentifikasi pokok permasalahan secara tepat.

“Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena dapat menghambat masuknya investasi di daerah kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini akan dilakukan dengan cepat dan adil tanpa merugikan pihak mana pun.

“Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, saya akan langsung menghadap ke Kementerian ATR/BPN,” tegas Salim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, dirinya tidak segan untuk menghadap Presiden guna meminta izin pencabutan izin perusahaan tersebut.

“Jadi ini bukan menyerahkan ke pusat, tapi saya akan langsung meminta kewenangan ke pusat untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti bersalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa selama ini masyarakat terus berjuang mempertahankan hak atas lahan yang diklaim oleh perusahaan, namun belum mendapatkan hasil.

Namun, sejak kunjungan Wakil Gubernur beberapa hari lalu, masyarakat mulai merasa aman karena adanya kepastian penyelesaian dari pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah, beliau sangat tegas mengatakan bahwa persoalan ini harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdul Rahim.

Sebagai pemerintah desa, Abdul Rahim menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Wakil Gubernur Sulbar yang siap mengawal penyelesaian kasus sengketa yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Warga pun merasa puas dan lebih tenang setelah kehadiran Salim S. Mengga yang membawa harapan dan titik terang bagi penyelesaian permasalahan tersebut.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said, turut mengapresiasi langkah Wakil Gubernur.

“Kehadiran Wakil Gubernur di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian kasus agraria yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujarnya.

Lukman juga meyakini bahwa dengan komitmen kuat dari Wakil Gubernur, persoalan ini akan segera dituntaskan sesuai harapan masyarakat.

Ia berharap penyelesaian ini dapat berlangsung cepat dan tidak berlarut-larut, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.**

Tags: Salim.S.MennggaWagub Sulbar
Previous Post

Panen Raya Bersama Polri: Polres Luwu Menyatu dengan Petani Demi Swasembada Pangan 2025

Next Post

Forkopimda Sulbar Bentuk Tim Terpadu Atasi Premanisme dan Evaluasi Tambang

Berita Lainnya

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Berita

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Januari 20, 2026
Viral Bekingan Galian C Liar di Larsel, Hukum Sengaja Ditumpulkan?, LSM Minta Mabes Polri Bertindak
Berita

Viral Bekingan Galian C Liar di Larsel, Hukum Sengaja Ditumpulkan?, LSM Minta Mabes Polri Bertindak

Januari 19, 2026
Polwan Polres Luwu Sigap Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Trans Sulawesi
Berita

Polwan Polres Luwu Sigap Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Trans Sulawesi

Januari 18, 2026
Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
Berita

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Januari 17, 2026
Dua Mantan Wakil Bupati Terjerat Kasus Jual Beli Lahan Majene, Polda Sulbar Siap Gelar Perkara Januari Ini
Berita

Dua Mantan Wakil Bupati Terjerat Kasus Jual Beli Lahan Majene, Polda Sulbar Siap Gelar Perkara Januari Ini

Januari 15, 2026
Sejumlah Media Berkumpul di PN Sengkang, Menanti Putusan Praperadilan MKS
Berita

Sejumlah Media Berkumpul di PN Sengkang, Menanti Putusan Praperadilan MKS

Januari 15, 2026
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Januari 20, 2026
Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Januari 20, 2026
MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Januari 20, 2026
Korlantas Polri: 2027, Semua Kendaraan Baru Wajib Gunakan e-BPKB

Korlantas Polri: 2027, Semua Kendaraan Baru Wajib Gunakan e-BPKB

Januari 20, 2026
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

Oktober 20, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Warga Pertanyakan Proyek Jalan Pallang-Pallang Tibung: Titik Awal Pengerjaan Dinilai Janggal

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mayat Remaja Ditemukan di Palippis, Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Polman

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Berita Terkini

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Januari 20, 2026
Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Januari 20, 2026
MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Januari 20, 2026
Korlantas Polri: 2027, Semua Kendaraan Baru Wajib Gunakan e-BPKB

Korlantas Polri: 2027, Semua Kendaraan Baru Wajib Gunakan e-BPKB

Januari 20, 2026
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Sambut Hari Bakti Imigrasi ke-76, Personel Polsek Datuk Bandar Ikuti Donor Darah

Januari 20, 2026
Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Cegah Tawuran, Personel Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMPN 1

Januari 20, 2026
MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

MK Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Januari 20, 2026
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik