Faktadelik.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkuat pengawasan ruang digital dengan menindak konten penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI berhasil menurunkan sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Penindakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya pencari kerja dan calon pekerja migran Indonesia, dari modus penipuan yang beredar melalui ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital agar tetap aman dan tidak dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengeksploitasi masyarakat.
“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Penanganan konten tersebut merupakan hasil kolaborasi patroli siber lintas kementerian. Sebelumnya, BP2MI melalui Unit Patroli Siber melakukan pemantauan terhadap berbagai iklan dan konten digital yang menawarkan kesempatan bekerja di luar negeri, terutama konten yang berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
Berdasarkan pemantauan sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 10.504 laporan mengenai dugaan iklan lowongan kerja fiktif disampaikan kepada Kemkomdigi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.908 tautan telah diturunkan atau sekitar 78 persen.
Meutya mengatakan penindakan terhadap konten penipuan akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah juga tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mencari korban.
“Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” tegasnya.
Selain penindakan, pemerintah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika menerima tawaran pekerjaan melalui internet. Masyarakat perlu memastikan informasi lowongan kerja berasal dari sumber dan kanal resmi sebelum memberikan data pribadi maupun mengikuti proses perekrutan.
Menurut Meutya, verifikasi terhadap keaslian informasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan daring.
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” pungkasnya.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani,sebelumnya menjelaskan, iklan lowongan kerja fiktif umumnya dikemas secara menarik dan menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri. Konten semacam itu berpotensi menyesatkan masyarakat sekaligus menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.
Karena itu, pengawasan terhadap konten lowongan kerja fiktif perlu dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar atau proses mudah tanpa informasi mengenai prosedur penempatan yang jelas.
Kemkomdigi dan BP2MI akan terus memperkuat kolaborasi dalam melakukan pemantauan dan penindakan terhadap konten yang berpotensi merugikan masyarakat, sekaligus mendorong literasi digital agar pencari kerja mampu mengenali dan menghindari modus penipuan di ruang digital.













