Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Hasil Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Telah Menetapkan 2 Tersangka

Faktadelik.Com,Sulbar Mamuju – Press Release hasil penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengadaan dan Pembuatan Bibit Rehabilitasi Hutan dan Lahan MultifungsiProgram Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Berbasis Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.20/10/2022

Setelah Penyidik melakukan pengumpulan alat bukti dan melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan ekspose internal maupun konsultasi secara berjenjang hasil penyidikannya, selanjutnya dengan memperhatikan seluruh proses penyidikan tersebut,

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju telah menetapkan 2 tersangka, yaitu:

  1. Tersangka inisial S, jabatan Anggota DPRD Sulbar
  2. Tersangka inisial F, jabatan Mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Barat.

Bahwa kedua orang tersebut melakukan kerja sama dan bermufakat secara melawan hukum untuk mengatur kegiatan tersebut sehingga merugikan keuangan negara sebagaimana hasil audit BPKP Provinsi Sulbar sebesar Rp.1,1 miliar

menguntungkan diri sendiri atau orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 UU.RI.No: 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dan ditambah dengan UU.RI.No:20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah penetapan ini Penyidikan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua tersangka tersebut.

Editor- RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *