Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Aduan Kasus Pengeroyokan Mandek,KPPM: Ada Apa Dengan Penegakan Hukum di Polrestabes Makassar

Faktadelik.Com- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) kembali menyoroti langkah Polrestabes Makassar dalam menegakan supremasi hukum di tanah Makassar.

Pasalnya,terkait dengan tuntutan KPPM untuk meminta Polrestabes Makassar menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban berinisial (S) dan (R) sampai saat ini belum menuai hasil.

Diketahui, pada tanggal 14/3/2024 KPPM melakukan aksi solidaritas bersama warga dan keluarga korban di Polrestabes Makassar terkait adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Saat itu KPPM diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar,Kompol Devi Sujana, yang mengungkapkan siap ambil alih kasus tersebut. Namun,hingga saat ini belum ada pelaku yang di tersangkakan.

“Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan belum ada penyelesaian. Atas hal itu saya bertanya tanya terkait penegakan supremasi hukum di Polrestabes Makassar,” ujar Wahid Ketua Umum KPPM.

Wahid menduga kasus ini sengaja di ulur-ulur karena terduga pelakunya adalah sebagai tokoh politik.

“Apakah kasus ini sengaja di ulur ulur karena terduga pelaku adalah tokoh politik atau orang besar dan korbannya masnyarakat kecil,” tanya Wahid

Lanjutnya “Kami mempertegas, akan terus mengkawal kasus ini dan kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa di Polrestabes Makassar agar kasus ini secepatnya dituntaskan,” tegas Wahid

Selain itu, Ia juga mempertegas bahwa KPPM akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulsel, untuk mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Makassar ketika tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.

*(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *